Berita Kemenkumham

5 INSPEKTUR WILAYAH DI ROTASI MENKUMHAM

 

Slide3

Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Irjen Kemenkumham), Djoni Ginting menghadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional Ahli Utama dan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Launching Hari Hak Asasi Manusia ke-71 serta Penutupan Rapat Kerja (Raker) Kemenkumham Tahun 2019 bertempat di Hotel Sultan Jakarta (20/11).

Berdasarkan Surat Keputusan Menkumham RI Nomor M.HH.44-KP.03.03 Tahun 2019 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kemenkumham RI, ada 5 Inspektur Wilayah yang dilantik oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly antara lain Khairuddin sebagai Inspektur Wilayah I, Icon Siregar sebagai Inspektur Wilayah II, Luluk Ratnaningtyas sebagai Inspektur Wilayah IV, Budi sebagai Inspektur Wilayah V.

Pelantikan ini dilakukan melalui berbagai pertimbangan berdasarkan rekam jejak (track record) dan penilaian obyektif sebagai kebutuhan organisasi yang diarahkan untuk memperbaiki dan mereform tatanan birokrasi, sehingga menghasilkan pelayanan publik yang prima dalam rangka menjalankan tugas pelayanan hukum, agar terbangun kepercayaan publik terhadap institusi yang kita cintai.

“Berikan pengalaman yang seluas-luasnya bagi saudara agar mencapai kemajuan yang optimal dan meningkatkan kemampuan baik pribadi maupun dalam organisasi serta setiap pelaksanaan mutasi dan promosi memiliki dua aspek yaitu kepentingan organisasi dan untuk pembinaan personel”, ucapnya.

Rotasi itu adalah sesuatu hal yang harus kita lakukan, tunjukkan kinerja dan prestasi saudara. Semua kita dasarkan pada objektifitas dan jangan kasak kusuk. Kamu datang hanya tunjukkan, kamu berprestasi, imbuhnya.

Yasonna selalu berpesan, Stay profesional, tetaplah profesional. Serahkan kepada pimpinan, jangan pernah ada permainan-permainan uang dalam rotasi, saya ingatkan kembali kepada seluruh yang hadir.

“Kalau ditempat lain ada, ditempat saya tidak boleh!, tidak ada satupun. Buatlah dirimu bangga atas apa yang kamu lakukan. Tinggalkan jejak-jejak yang baik, maka kamu akan dikenang”.

Kegiatan ini adalah bagian dari upaya organisasi untuk mengukur kompetensi dan kemampuan saudara sekalian sebagai kepanjangan tangan dari Menkumham dan Kemenkumham di wilayah dan harus mampu dan kompeten dalam melaksanakan tugas fungsi di wilayah masing-masing serta mampu menjadi problem solver dari tiap permasalahan yang terjadi di wilayah.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto melaporkan kegiatan Rapat Kerja Transformasi Pengelolaan dan Supervisi Kinerja Kemenkumham Tahun 2019 yang telah dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal 18 – 20 November 2019 di Hotel Sultan Jakarta.

Selama 3 hari ini, 332 peserta dari Pimpinan Tinggi Madya, Staf Ahli, Staf Khusus hingga Pimpinan Tinggi Pratama se-Indonesia mengikuti kegiatan dengan semangat mulai dari Pembukaan, CAT Reformasi Birokrasi (RB), Evaluasi Target Kinerja Semester II (B09-B12) dan Diskusi Plan Action Plan 2020, Renstra 2020-2024 / Isu Aktual Unit Eselon I, Hasil Rapat Kerja, dan Penutupan kegiatan serta Pelantikan dan Launching pelaksanaan Hari HAM ke-71.

Rangkaian kegiatan raker yang berkelanjutan, yang prinsipnya adalah bahwa kita semua ingin mendorong teman-teman dilingkungan Kemenkumham baik Pimpinan Tinggi Madya maupun Pimpinan Tinggi Pratama berkontribusi untuk meningkatkan kinerja Kemenkumham.

Oleh karena itu, sebenarnya yang harus diperlukan adalah mindsetnya, apakah raker ini hanya kumpul-kumpul ataukah memang ingin menghasilkan sesuatu. Maka, harus disusun mekanismenya dan bentuk pelaporannya. Saya tidak ingin melaporkan hanya berupa kata-kata, tapi ingin melaporkan hasil laporan kinerja berupa video, ujarnya.

Bambang mengucapkan terima kasih kepada Para Pimpinan Tinggi Madya atas Supervisinya dan para panitia yang sudah bekerja keras melaksanakan kegiatan ini. (Red/Photo: Humas.Itjen.Kumham)

Slide4

Slide1

Slide2

Berita Lainnya
Berita Lainnya

Sorry, no posts matched your criteria.

Alamat Kantor
Jl. HR. Rasuna Said kav 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia-12940
Call Center
021 - 5253004
0812-2207-8911
Copyright © 2024 Inspektorat Jenderal - Kementerian Hukum dan HAM R.I.