Berita Kemenkumham

5 ORANG PEGAWAI ITJEN KEMENKUMHAM DILANTIK SEBAGAI AUDITOR.

25 Juli 2016 Pelantikan JFA Itjen 4

Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Irjen Kemenkumham) Aidir Amin Daud melantik dan mengambil sumpah jabatan lima orang pegawai Inspektorat Jenderal sebagai pejabat fungsional auditor pertama di ruang auditorium Inspektorat Jenderal gedung ex Sentra Kuningan, Jakarta – Selatan, Senin (25/07).

Juanda Martua Usuluddin Nasution, Tri Sayekti Ningsih, Arman Syah Razak, Fendy Prasetiyo, dan Abdul Hamid, kelima orang pegawai yang dilantik dan diambil sumpahnya sebagai pejabat fungsional auditor pertama, akan ditempatkan pada masing-masing Inspektorat Wilayah yang berbeda pada unit Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM.

25 Juli 2016 Pelantikan JFA Itjen 1

“Proses pelaksanaan pelantikan jabatan fungsional auditor (JFA) tingkat pertama pada Inspektorat Jenderal sudah kita lakukan, dan nanti akan ditempatkan pada masing-masing Inspektorat Wilayah, untuk SK penempatannya sedang dalam proses tandatangan pimpinan” ujar M. Mufid, Kepala Bagian Kepegawaian Inspektorat Jenderal saat diwawancarai.

Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM yang menyelenggarakan tugas dan fungsi melakukan pengawasan di lingkungan intern Kementerian Hukum dan HAM, mempunyai enam Inspektorat Wilayah yang sudah dibagi kedalam wilayah kerjanya masing-masing.

Dalam arahan pelantikan, Irjen Kemenkumham Aidir mengatakan bahwa promosi dan mutasi adalah merupakan bahagian dari proses pembinaan PNS dalam suatu amanah yang dipercayakannya.

25 Juli 2016 Pelantikan JFA Itjen 6 

“Tugas dan jabatan adalah suatu kepercayaan dan kehormatan yang diberikan, oleh karena itu tantangan kedepan dalam menjalankan tugas, harus dijalankan dengan penuh rasa tanggungjawab dan sungguh-sungguh. Pengambilan sumpah jangan hanya diucapkan saja, tapi juga diresapkan dalam-dalam makna sumpah tersebut” ucap Irjen.

Selain pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, juga dilakukan penandatanganan pakta integiritas oleh pejabat yang dilantik, disaksikan dihadapan Irjen dan dua orang Inspektur Wilayah sebagai saksi. Hal ini dimaksudkan bahwa sebagai seorang pejabat pemerintah harus mampu mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku, serta memiliki integritas yang tinggi dalam menjalankan tugas secara konsisten, dan terbebas dari unsur KKN.

Untuk dapat menjadi seorang pejabat fungsional auditor tidaklah mudah. Mereka harus memiliki kemampuan dan kompetensi yang dipersyaratkan. Salah satu unsur kompetensi yang dipersyaratkan adalah memiliki sertifikasi teknis bidang pengawasan (Sertifikasi JFA).

Untuk meraih sertifikasi JFA, mereka harus melawati fase-fase yang telah di tentukan, diantaranya mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat), serta ujian sertifikasinya.  Pelaksanaan diklat maupun ujian sertifikasi JFA diselenggarakan oleh pihak eksternal Kementerian selaku pembina jabatan fungsional auditor di seluruh Indonesia, dalam hal ini adalah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).  

Di akhir sambutannya, Irjen berpesan kepada lima orang pegawai yang baru saja dilantik, bahwa kita selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) harus mampu introspeksi dan mawas diri.

“Sebelum kita mengawasi orang lain, diri kita dulu yang harus kita awasi, dan jaga nama baik instansi ketika melakukan tugas pengawasan” pesan Aidir.

Setelah rangkaian acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan usai, Irjen memberikan ucapan selamat kepada kelima orang pejabat fungsional auditor yang baru saja dilantik, diikuti oleh pejabat dan pegawai lainnya yang turut hadir saat itu.         @red/foto : humas.itjen

25 Juli 2016 Pelantikan JFA Itjen 2

25 Juli 2016 Pelantikan JFA Itjen 3

25 Juli 2016 Pelantikan JFA Itjen 5

Berita Lainnya
Berita Lainnya

Sorry, no posts matched your criteria.

Alamat Kantor
Jl. HR. Rasuna Said kav 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia-12940
Call Center
021 - 5253004
0812-2207-8911
Copyright © 2024 Inspektorat Jenderal - Kementerian Hukum dan HAM R.I.