APLIKASI SIMWAS, HANYA 10 MENIT
Sejak tahun 2008, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah membangun suatu sistem aplikasi baru yang diberi nama SIMWas (Sistem Informasi Manajemen Pengawasan).
Aplikasi tersebut telah banyak dilakukan pembaharuan dan pengembangan, untuk mencapai suatu sistem pengelolaan hasil pengawasan yang efektif, efisien, cepat dan akurat.
“Aplikasi SIMWas saat ini sudah bisa diakses dan di input dengan cepat, bisa dari PC, Laptop, maupun Smartphone melalui jaringan internet, cukup 10 menit” ucap Luluk Ratnaningtyas Sekretaris Itjen, disela-sela kegiatan pertemuan dengan para auditornya di auditorium Itjen Kemenkumham, Kuningan Jaksel (03/04).
Luluk yang saat itu memimpin jalannya kegiatan menambahkan, bahwa Aplikasi SIMWas selain dapat mempercepat proses tindaklanjut hasil pengawasan, juga dapat pengambil keputusan/ kebijakan pimpinan. @red.foto : humas.itjen
Sorry, no posts matched your criteria.