Berita Kemenkumham

BAMBANG : 3 KUNCI MEMBANGUN ORGANISASI

Slide1

Inspektur Wilayah (Irwil) I, III, IV dan V Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Itjen Kemenkumham) menghadiri kegiatan Workshop Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/ Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2020 di lingkungan Kemenkumham yang bertempat di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Senin (07/10).

Workshop ini dilaksanakan dalam rangka mendukung komitmen Kemenkumham sebagai kementerian yang bebas dari korupsi.

Sekretaris Jenderal (Sekjen), Bambang Rantam Sariwanto mengatakan bahwa tujuan utama acara ini adalah mewujudkan bagaimana RB di Indonesia dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang baik.

Ada 3 kunci dalam membangun organisasi yaitu tata nilai yang baik, tata kelola yang baik dan tata satuan yang baik.

“Besar harapan kita agar melalui pelaksanaan Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM bisa mendorong pelayanan publik yang mencerminkan adanya pelayanan yang baik kepada masyarakat”, tegas Bambang.

Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM merupakan role model pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) di Instansi Pemerintah, khususnya dalam penegakan integritas dan upaya menciptakan layanan yang berkualitas, ucap Nugroho, Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi.

Staff Ahli Penguatan Bidang Reformasi Birokrasi, Nugroho juga mengatakan dalam laporannya, bahwa di tahun 2019 ada peningkatan jumlah satuan kerja  (satker) yang diusulkan, melihat di tahun sebelumnya hanya terdapat 13 satker, maka di tahun 2019 ini satker akan ditambahkan jumlahnya menjadi 135 kerja.

Selain itu, menurut Nugroho ada 6 output utama dari penyelenggaraan acara ini yaitu :

(1) tersampaikannya mekanisme pembangunan ZI menuju WBK/WBBM sesuai Permenpan RB No.10 Tahun 2019;

(2) Kesamaan pemahaman Unit Eselon I dan Kanwil terkait perannya dalam mekanisme Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM di Tahun 2020;

(3) Kesepakatan Inspektorat Jenderal dan Balitbang Hukum dan HAM dalam proses penilaian internal untuk Pembangunan ZI Tahun 2020;

(4) tersusunnya workplan pelaksanaan RB dan Pembangunan ZI untuk Tahun 2020 yang disepakati bersama sehingga momentum Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM dapat terjaga dengan baik;

(5) tersampaikannya metode penggunaan aplikasi Survey IPK dan ICM serta aplikasi e-RB dalam proses pembangunan ZI menuju WBK/WBBM maupun pelaksanaan PMPRB; dan

(6) tersampaikannya mekanisme PMPRB berdasarkan Permenpan RB No.30 Tahun 2018.

Workshop ini akan dilaksanakan selama 3 hari dari Tanggal 07- 09 Oktober 2019 yang dihadiri oleh Kepala Balitbang Hukum dan HAM, Staf Khusus Menteri, Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kemenkumham serta Perwakilan dari USAID dan CDS. (Red/Photo:Humas.Itjen.Kumham).

Slide3

Slide2

Slide4

Berita Lainnya
Berita Lainnya

Sorry, no posts matched your criteria.

Alamat Kantor
Jl. HR. Rasuna Said kav 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia-12940
Call Center
021 - 5253004
0812-2207-8911
Copyright © 2024 Inspektorat Jenderal - Kementerian Hukum dan HAM R.I.