Bimbingan Teknis Perencanaan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2011
JAKARTA – Sebagai pedoman dalam rangka pemantapan penerapan Penganggaran Berbasis Kinerja dan Kerangka Pengeluaran Jangka Menengah dan Jangka Panjang juga Menunjang Reformasi Birokrasi, Kementerian Hukum dan HAM mengadakan Bimbingan Teknis yang diselenggarakan di Hotel Maharaja, Jakarta (6/7/2011). Acara Bimtek tersebut dibuka oleh Plt.Sekjen Bambang Rantam Sariwanto, SH,MM dengan diawali pidato yang beliau sampaikan dan pemukulan palu.
Tujuan dari Bimbingan Teknis Perencanaan Kementerian Hukum dan HAM 2011, guna mewujudkan penyusunan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga secara tertib, taat pada peraturan perundang-undang, efesien, ekonomis, efektif, transparan, dan tanggung-jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
Adapun beberapa kriteria dari Pendekatan Penganggaran yang telah di jabarkan dalam bimtek tersebut yaitu :
- Penganggaran Terpadu (unified budget) : pendekatan penganggaran yang dilakukan dengan mengintegrasikan seluruh proses perencanaan dan penganggaran di lingkungan K/L untuk menghasilkan dokumen RKA-KL sesuai dengan dengan klasifikasi anggaran menurut organisasi, fungsi, dan jenis belanja.
- Penganggaran Berbasis Kinerja (performance based budgeting) : pendekatan penganggaran yang dilakukan dengan memperhatikan keterkaitan antara pendanaan dengan keluaran dan hasil yang diharapkan, termasuk efisiensi dalam pencapaian hasil dan keluaran tersebut.
- Kerangka Pengeluaran Jangka Menengah (medium term expenditure framework) : pendekatan penganggaran berdasarkan kebijakan, dengan pengambilan keputusan yang menimbulkan implikasi anggaran dalam jangka waktu lebih dari satu tahun anggaran.
Banyak manfaat yang bisa diambil dari Bimbingan Teknis ini yaitu Meningkatkan kualitas informasi keuangan juga Memudahkan pengawasan keuangan khususnya.(son-Humas)
Sorry, no posts matched your criteria.