Berita Kemenkumham

IRJEN KEMENKUMHAM MENANDATANGANI LoC

IMG 3115

Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Irjen Kemenkumham) Aidir Amin Daud, selaku Pimpinan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Kementerian Hukum dan HAM, menandatangani Letter of Commitment (LoC) optimalisasi pengawasan penerimaan pajak atas belanja pemerintah dan pengelolaan penerimaan bukan pajak (PNBP) pada tingkat Kementerian/ Lembaga/ Daerah (K/L/D).

Penandatangan LoC yang mengundang para pimpinan APIP K/L/D ini, merupakan bentuk komitmen dalam mendukung penuh dan tanggungjawab terhadap optimalisasi pengawasan atas penerimaan negara pada masing-masing instansi.

Penandatangan Letter of Commitment (LoC) yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan, dilakukan di sela – sela rapat kerja nasional sinergi pengawasan penerimaan negara oleh APIP K/L/D tahun 2017, di aula gedung Dhanapala Kementerian Keuangan-Jakpus, (12/9).

Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan, rendahnya target capaian PNBP dan rendahnya tingkat kepatuhan terhadap bendahara pengeluaran, membuat Kementerian Keuangan membangun sinergitas kepada APIP untuk meningkatkan pengawasan dalam penerimaan pajak atas belanja pemerintah dan pengelolaan penerimaan bukan pajak (PNBP) melalui rapat kerja bersama.

“Kegiatan rakernas ini dilaksanakan dalam rangka membangun sinergi pengawasan dalam rangka mengawal isu strategis yang terkait dengan optimalisasi penerimaan negara” ujar Sumiati Irjen Kemenkeu dalam laporannya.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani saat membuka kegiatan rakernas mengatakan, bahwa peran APIP saat ini sangat penting, suatu negara akan besar apabila salah satu faktornya adalah efektifitas dari self-correcting yang muncul melalui APIP yang berintegritas.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, jumlah penerimaan negara yang dikelola oleh Kementerian maupun badan layanan umum tahun 2017 ini baru mencapai sebesar 260,24 Triliyun atau sekitar 14,9%.

Di Kementerian Hukum dan HAM, target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tahun 2017 ini mengalami penurunan yang cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini disebabkan karena adanya kebijakan pemerintah yang menerapkan bebas visa bagi warga negara asing (WNA) yang berkunjung di Indonesia.

Kegiatan rakernas yang diprakarsai oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan ini berharap, bahwa APIP harus mempunyai peran dalam menilai efektifitas tata kelola, manajemen resiko dan pengendalian internal, termasuk dalam proses bisnis pelayanan PNBP dan pajak atas belanja negara.

Dan sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan penerimaan negara,  Kementerian atau Lembaga lainnya yang ikut menandatangani LoC diantaranya, Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kominfo, Kementerian Perhubungan, Kementerian Ristek Dikti, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Agama, Kementerian Pertahanan, Kementerian Dalam Negeri, TNI, Irwasum Mabes Polri, Inspektur Daerah Propinsi Riau dan Inspektur Daerah Propinsi Kalimantan Timur.   @humas.itjen

IMG 3097

IMG 3147

 

Berita Lainnya
Berita Lainnya

Sorry, no posts matched your criteria.

Alamat Kantor
Jl. HR. Rasuna Said kav 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia-12940
Call Center
021 - 5253004
0812-2207-8911
Copyright © 2024 Inspektorat Jenderal - Kementerian Hukum dan HAM R.I.