Berita Kemenkumham

IRJEN KEMENKUMHAM MENANDATANGANI MoU DENGAN KEMENDESA, PDTT

Slide1

Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Irjen Kemenkumham), Jhoni Ginting mewakili Menteri Hukum dan HAM menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) antara Kemenkumham dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), dan Transmigrasi (Kemendesa, PDTT) Tentang Pembinaan Hukum di Desa, Daerah Tertinggal dan Kawasan Transmigrasi pada kegiatan Penguatan Reformasi Birokrasi Kemendesa, PDTT (13/01).

MoU ini dimaksud untuk melakukan pembinaan hukum di desa, daerah tertinggal dan kawasan transmigrasi demi terbentuknya masyarakat yang patuh dan cerdas hukum.

Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara koperasi De-APIK Nusantara dengan Koperasi Pengayoman Pegawai Departemen Kehakiman (KPPDK), Penandatanganan Pakta Integritas, Deklarasi Kalibata 2020 dan Prasasti Pusdiklat ASN.

Tidak hanya itu, ada beberapa kegiatan lainnya yaitu launching seragam kerja Kemendesa, PDTT, Kemendesa Hijau (Kemendesa Green Office), Kemendesa Choir (Paduan Suara Kementerian), dan Lagu Desa Surga serta santunan Anak Yatim dan Korban Banjir bagi Pegawai Kemendesa, PDTT.

Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Imam Jauhari dan Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemenkumham, Ari Budijanto menghadiri dan mendampingi Irjen Kemenkumham yang bertempat di Lapangan Kemendesa, PDTT, Jakarta,

Selain itu, dihadiri oleh Perwakilan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Pimpinan Tinggi Madya, Pimpinan Pratama dan Pegawai di lingkungan Kemendesa PDTT. (Red/Foto : Humas.Itjen.Kumham).

Slide2

Slide3

Berita Lainnya
Berita Lainnya

Sorry, no posts matched your criteria.

Alamat Kantor
Jl. HR. Rasuna Said kav 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia-12940
Call Center
021 - 5253004
0812-2207-8911
Copyright © 2024 Inspektorat Jenderal - Kementerian Hukum dan HAM R.I.