Berita Kemenkumham

IRJEN KEMENKUMHAM MENGIKUTI WORKSHOP NASIONAL SABER PUNGLI

WhatsApp Image 2017-08-02 at 15.12.142

Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aidir Amin Daud selaku Ketua Tim Unit Pengendalian Pungli (UPP) Kemenkumham hadir mewakili Menteri Hukum dan HAM dalam kegiatan pembukaan Workshop Nasional Saber Pungli 2017 yang diselenggarakan oleh Kemenkopolhukam RI di Hotel Mercure Convention Ancol, Jakarta Utara (02/08).

Tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan efektifitas pemberantasan pungli dan mewujudkan program nawacita sebagai agenda prioritas pembangunan, sebagaimana diamanatkan dalam peraturan presiden (Perpres) nomor 87 tahun 2016 tanggal 20 Oktober 2017 tentang satgas saber pungli.

Satgas saber pungli mempunyai tugas melaksanakan pemberantasan pungli pada sentra pelayanan baik pada tingkat Kementerian maupun lembaga, serta pemerintahan daerah.

Dalam laporan ketua panitia pelaksana kegiatan, Brigjen Pol. Widyanto Poesoko, kegiatan ini dilaksanakan secara nasional dan kedepannya akan kita tingkatkan sampai ke tingkat daerah.

Selain itu, Widyanto juga berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak kepada masyarakat yang anti pungli.

“Satgas saber pungli diharapkan lebih profesional dalam rangka membangun budaya masyarakat anti pungli” tambahnya.

Tujuan lainnya dari kegiatan ini adalah memberikan pengertian dan pemahaman tentang pelaksanaan saber pungli, mengingat masih banyaknya praktek pungli yang dilakukan masyarakat dan ini menjadi kendala yang dihadapi bagi tim UPP saber pungli baik pada tingkat pusat maupun provinsi.

Dalam arahan Keynote Speaker Menkopolhukam yang diwakili oleh Sesmenkopolhukam, sejak 9 bulan terbentuknya tim satgas UPP saber pungli telah menerima laporan dari masyarakat terkait pungli sebanyak 31.110.

“Laporan via SMS 20.020, via email 6.641, via Web 1.960, Call Centre 193 1.877, Surat 518 dan terakhir melalui pengaduan langsung sebanyak 94”, ucap Sesmenkopolhukam Letjend Yoedhi Swastono. 

Kemudian dari laporan diatas, pengaduan terbanyak adalah dari sektor pelayanan masyarakat sebanyak 36%, hukum 26%, pendidikan 18%, perizinan 12%, dan kepegawaian sebanyak 8%.

Satgas dan UPP saber pungli telah berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) sebanyak 917 kegiatan dengan jumlah tersangka sebanyak 1.834 orang diberbagai instansi dan lembaga, dan barang sejumlah Rp. 17.623.205.500,-.

Esensi keberadaan UPP saber pungli pada jajaran Kemenkumham dalam mengawal program reformasi hukum, menjadi agenda strategis saat ini, guna memulihkan kepercayaan publik serta menciptakan keadilan yang berkepastian hukum.

Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor M.HH-01.PW.02.03 Tahun 2017 telah membentuk tim Unit Pengendalian Pungli (UPP) yang dibagi dalam 3 kelompok kerja (pokja) yaitu penindakan, pencegahan dan yustisi.

Fokus prioritas dalam pelaksanaan tugas tim UPP Kemenkumham adalah pada pemberantasan pungli pada jajaran Pemasyarakatan (Lapas) dan Keimigrasian (Imigrasi).

Strategi pemberantasan pungli pada pelayanan pemasyarakatan dan imigrasi dititik beratkan pada unsur pembinaan, pencegahan, dan penegakan hukum.

Kasus per kasus yang telah ditangani oleh tim UPP Kemenkumham diantaranya, pungli terhadap WNA di lingkungan Kantor Imigrasi kelas I Khusus Medan, pungli terkait pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pada Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu, serta pungli terkait pelayanan pemasyarakatan pada Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung.

Dalam 3 pilar utama reformasi hukum dan e-Gov PASTI Nyata, Kemenkumham berharap adanya penataan regulasi yang berkualitas, pembenahan terhadap lembaga atau aparat penegak hukum yang profesional serta pembangunan budaya hukum yang kuat.   red/poto : humas.itjen

WhatsApp Image 2017-08-02 at 15.12.14

WhatsApp Image 2017-08-02 at 15.12.141

WhatsApp Image 2017-08-02 at 15.12.143

Berita Lainnya
Berita Lainnya

Sorry, no posts matched your criteria.

Alamat Kantor
Jl. HR. Rasuna Said kav 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia-12940
Call Center
021 - 5253004
0812-2207-8911
Copyright © 2024 Inspektorat Jenderal - Kementerian Hukum dan HAM R.I.