Berita Kemenkumham

IRJEN : LEBIH PERCAYA KEPADA PERBAIKAN SISTEM YANG DIJALANKAN

15-07-2016 Kunjungan USAID dan MSI 2

Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Aidir Amin Daud, menerima empat orang tamu perwakilan dari USAID (United States Agency for International Development) dan Management Systems International (MSI) di ruang kerjanya, gedung ex Sentra Mulia lt.16 Kuningan – Jakarta Selatan, Jum’at (15/07).

United States Agency for International Development (USAID) adalah merupakan badan independen dari pemerintahan Amerika Serikat yang bertanggung jawab atas bantuan untuk bidang ekonomi, pembangunan, dan kemanusiaan untuk negara-negara lain didunia dalam mendukung tujuan-tujuan kebijakan luar negeri. Dan Management Systems International (MSI) adalah sebagai perwakilan dari pelaksanaan program kebijakan yang berada di Indonesia.

Pertemuan tersebut merupakan langkah awal USAID memperkenalkan “Program Cegah” kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM sebagai salah satu penerima manfaat dari program yang akan dilaksanakan dalam hal memperkuat upaya pemerintah dalam menurunkan tingkat kerentanan terhadap korupsi yang sangat kompleks.

Diawali dengan penandatanganan Implementation Letter (IL) sebelumnya oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, terkait dengan penunjukan Kementerian Hukum dan HAM sebagai Executive Agency atau Vocal Point Coordinator, Inspektorat Jenderal nantinya akan ditunjuk sebagai koordinator program yang akan diluncurkan tersebut.

Pertemuan didahului dengan perkenalan pihak USAID dan MSI yang disampaikan oleh Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Efendy B Peranginangin yang menjelaskan tentang maksud dan tujuan kedatangan.

Chief of Party MSI Mr. Juhani Grossman dalam percakapannya dengan Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM memperkenalkan salah satu programnya yaitu Cegah yang sebelumnya juga telah disampaikan tentang maksud dan tujuan kedatangan oleh St. Rule of Law Advisor USAID Dondy Sentya.

“Program kami ini adalah merupakan program baru dalam bentuk dukungan terhadap tingkat kerentanan korupsi di Indonesia dan penguatan akuntabilitas aparatur pengawasan intern pemerintah. Kami fokus kepada tiga area program Cegah yang menjadi kewenangan pada Inspektorat Jenderal pada tiap Kementerian, yaitu sistem audit, whistle blowing, dan peningkatan level kapabilitas APIP ” ucap Juhani.

Kemudian Juhani juga berharap bahwa Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM dapat memberikan masukan-masukannya kepada USAID dalam kaitannya dengan rencana dan program kerja  Cegah yang akan dijalankan tersebut.

Sementara itu, Inspektur Jenderal Aidir Amin Daud memberikan apresiasi kepada pihak USAID terhadap maksud dan tujuan program Cegah tersebut. Namun demikian menurutnya, pencegahan korupsi itu tidak lah mudah untuk ditangani dan diberantas, kalau memang sitemnya tidak dirubah.

“Kita tahu sejauh ini masih banyak aparatur pemerintah yang masih melakukan kecurangan-kecurangan, dan itu tidak akan pernah selesai. Saya tidak yakin, kalau itu bisa diatasi, kalau kita sendiri tidak mau merubah atau memperbaiki sistemnya. Dengan adanya sistem dan aturan yang jelas, maka semua akan teratasi dan berjalan dengan baik” ujar Aidir.

Dalam program Cegah ini, USAID juga merencanakan pertemuan selanjutnya dalam lingkup lebih besar lagi dengan mengundang kepada penerima manfaat lainnya seperti Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, KPK, BPK, KemenPAN-RB, dan Itjen Kementerian tertentu (Kemenkumham, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup) serta Bawasda, KASN, ORI, KIP, OJK, PPATK, JKN, BPJS dan juga media, dan sebagai Vocal Point Coordinator adalah dari Kemenkumham.  @red/foto : humas.itjen

15-07-2016 Kunjungan USAID dan MSI 1

15-07-2016 Kunjungan USAID dan MSI 3

15-07-2016 Kunjungan USAID dan MSI 4

15-07-2016 Kunjungan USAID dan MSI 5

Berita Lainnya
Berita Lainnya

Sorry, no posts matched your criteria.

Alamat Kantor
Jl. HR. Rasuna Said kav 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia-12940
Call Center
021 - 5253004
0812-2207-8911
Copyright © 2024 Inspektorat Jenderal - Kementerian Hukum dan HAM R.I.