IRJEN MENERIMA KUNJUNGAN KERJA DARI KPK
Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Itjen Kemenkumham) menerima kunjungan kerja dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jum’at (09/08).
Kunjungan Arie Nobelta Kaban selaku perwakilan dari Direktorat Pengaduan Masyarakat KPK diterima langsung oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkumham, Jhoni Ginting didampingi Sekretaris Inspektorat Jenderal, Imam Jauhari, Inspektur Wilayah (Irwil) I, Budi, Irwil II, Tholib, dan Irwil V, Luluk Ratnaningtyas.
Bertempat di Auditorium Itjen Kemenkumham Lt. 16 Kuningan Jakarta, Arie menjelaskan tujuan kedatangannya ke Kemenkumham untuk membahas pengaduan masyarakat terhadap Kemenkumham yang masuk ke KPK dan akan menindaklanjuti permasalahan tersebut dengan bekerja sama dengan Itjen Kemenkumham.
“Kami akan menginventarisir pengaduan masyarakat yang terkait Kemenkumham mengenai jual beli jabatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), imigrasi, pungutan liar (pungli), bahan makanan (BAMA), jual beli kamar serta fasilitas khusus di Lapas yang bukan kewenangan di KPK untuk kita tindaklanjuti bersama”, ujar Arie.
Jhoni menanggapi dengan positif bentuk kerjasama yang akan dilakukan tersebut dan diharapkan kerjasama yang dijalin dapat menjadi solusi untuk mengatasi permasalahan yang ada.
Kemudian, Jhoni memerintahkan langsung ke Para Irwil yang hadir untuk menyampaikan kepada Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) bahwa akan ada kunjungan Irjen dan KPK ke Kanwil.
Dan, untuk segera menindaklanjuti pengaduan masyakarat yang masuk ke masing-masing Kanwil ataupun ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) di wilayahnya, tegasnya.
Jhoni menyampaikan kepada Perwakilan KPK yang hadir bahwa sudah membuat Video untuk disampaikan ke Menteri.
“Saya Jhoni Ginting, Inspektur Jenderal. Saya masih banyak mendengar pegawai kita yang menyalahgunakan kewenangan. Bila tidak berubah, akan berhadapan dengan saya. Ingat dan Camkan itu! Saya tidak akan ragu-ragu”, ucapnya dengan tegas saat diliput diruangannya.
Sorry, no posts matched your criteria.