ITJEN KEMENKUMHAM DAN KPK PERKUAT TIM UPP
SAMARINDA – Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Itjen Kemenkumham) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datangi Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kalimantan Timur, Jum’at (21/9/2018).
Kedatangan mereka dalam rangka upaya penguatan dan pencegah adanya pungutan liar (pungli) dan gratifikasi, yang konon sering terjadi pada centra – centra pelayanan.
“Kegiatan ini adalah upaya kita dalam penguatan Kantor Wilayah Kemenkumham memberantas adanya pungli dan gratifikasi” ucap ketua II tim pokja UPP Kemenkumham, Achmad Samadan.
Selaku koordinator Unit Pemberantasan Pungli (UPP) pada tingkat Kementerian Hukum dan HAM, Itjen Kemenkumham akan lakukan evaluasi kinerja tim UPP pada 5 Kantor Wilayah, yaitu Kanwil Babel, Kaltim, Sumut, Sumbar dan Jatim, dan dikemas dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan Sosialisasi.
Achmad Samadan, selaku ketua II tim pokja UPP Kemenkumham menilai, peran unit pemberantasan pungutan liar (UPP) sangat diperlukan, guna mengurangi potensi terjadinya tindakan yang koruptif yang dilakukan oleh pegawai.
“Laporan adanya pungli oleh oknum pegawai yang diterima oleh tim UPP pusat pada Kanwil Kemenkumham Kaltim sangat minim, hanya satu laporan, dan itu sudah ditindaklanjuti, ucapnya.
Hal ini dibenarkan oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, Marselina, saat menyampaikan paparan, tahun 2018 ada satu laporan pungli yang dilakukan oleh petugas Imigrasi dalam hal pembuatan Paspor, dan sudah kita tindaklanjuti.
Ditambahkannya lagi, tahun 2017 juga pernah ada satu laporan pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan tiga laporan di Imigrasi, semuanya sudah diselesaikan oleh tim Kanwil, ucap Marselina, Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kaltim.
Sementar itu, peserta FGD dan Sosialisi yang dihadiri oleh kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka.UPT) dan juga tim UPP Kantor Wilayah, sangat konsen dan antusias terhadap pemaparan dari KPK.
Asep Rahmat, pemeriksa gratifikasi, yang menjadi narasumber saat itu, memberikan pembekalan kepada peserta FGD tentang gratifikasi (pemberian) secara luas, untuk Indonesia yang bebas dari korupsi.
Asep memberikan souvenir (cinderamata), bagi peserta yang berinteraktif langsung, ada yang mendapatkan buku, kaos, dan juga topi.
Usai kegiatan FGD, Tim UPP pusat dan Kantor Wilayah beranjak lakukan kunjungan ke 4 tempat, Rutan Balikpapan, Lapas Samarinda, Kanim Samarinda dan Lapas Tenggarong untuk memantau kegiatan yang dilakukan pada sektor – sektor pelayanan masyarakat.
Itjen Kemenkumham sebagai koordinator tim UPP tingkat Kementerian dan juga KPK RI, berusaha melakukan pembenahan dan pencegahan dari tindakan – tindakan yang menyimpang, yang mengarah kepada perlakuan yang koruptif bagi pegawai, yang juga harus didukung oleh semua unsur atau elemen masyarakat.
Masyarakat diharapkan agar selalu mengikuti standar prosedur pelayanan (SOP) yang ada, dan tidak menawarkan atau mengiming – imingi petugas dengan memberikan sesuatu atau hadiah dalam bentuk apapun, untuk mencapai tujuannya. Red/Photo. Humas.Itjen
Sorry, no posts matched your criteria.