Berita Kemenkumham

ITJEN KEMENKUMHAM HARAPKAN JAJARAN KANWIL KEMENKUMHAM NTT RAIH WBK/WBBM

Slide1

Inspektur Wilayah VI Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Achmad Samadan selaku Plt. Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Nusa Tenggara Timur (NTT) membuka acara Rapat Koordinasi (Rakor) Pencapaian Kinerja Program/Anggaran/Kegiatan Reformasi Birokrasi, Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas Bersih Melayani (WBBM) Tahun Anggaran 2019 di lingkungan Kanwil Kemenkumham NTT, Kupang (21/01).

Achmad menyampaikan beberapa hal yang harus dilaksanakan seluruh jajaran di lingkungan Kanwil Kemenkumham NTT dalam mengawali Program Kerja Tahun 2019.

“Segera menyusun langkah-langkah strategis untuk mengoptimalkan kinerja pelaksanaan anggaran sesuai kalender kerja, rencana penyerapan anggaran dan rencana umum pengadaan dan segera mereviu RKA-KL/DIPA Tahun 2019 serta segera mengajukan tagihan sesuai dengan termin/jadwal pembayaran yang tercantum dalam kontrak dan berkoordinasi dengan pihak ketiga untuk segera mengajukan permintaan pembayaran atas pekerjaan/pengadaan”.

Selain itu, pencairan dan pertanggungjawaban anggaran harus mengacu pada rincian dan batas pagu anggaran yang tertuang dalam Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) DIPA TA. 2019 sehingga tidak terjadi pagi minus.

Tidak hanya itu, Achmad juga mengatakan untuk mengefektifkan penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) atas pelaksanaan kegiatan/proses pengadaan, guna terwujudnya pengelolaan keuangan yang akuntabel, tambahnya.

“Semoga tahun 2019 ini ada satuan kerja (satker) di lingkungan Kanwil Kemenkumham NTT yang meraih WBK sebagai bukti kinerja kita lebih baik, efektif dan efisien dan terus berkinerja melaksanakan Reformasi Birokrasi melalui Implementasi 8 (delapan) area perubahan secara konsisten”, harapan Achmad kepada seluruh pejabat baik di kanwil ataupun di Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Kemenkumham NTT.

Setelah arahan Plt. Kakanwil, Auditor Muda Itjen Kemenkumham, M. Kesuma Negara sebagai narasumber menyampaikan beberapa hal, diantaranya sasaran utama RB yang didalamnya WBK/WBBM dan Mitigasi Risiko.

Ada beberapa hal penting pada sasaran utama RB antara lain, peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintahan yang bersih dan bebas KKN serta peningkatan pelayanan publik, ucap M. Kesuma.

Jadi, hakekat pembangunan Zona Integritas (ZI) yaitu untuk membangun dan mengimplementasikan program RB secara baik, sehingga mampu menumbuhkembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi dan budaya kerja yang melayani publik secara baik.

“Keberhasilan ditentukan dengan adanya komitmen dari seluruh jajaran dari atas sampai dengan seluruh jajaran dibawah dan harus dilaksanakan secara konsisten”.

Mitigasi Risiko melalui kegiatan pemetaan yang merupakan amanat PP Nomor 60 Tahun 2008 tentang SPIP dan Permenkumham No 5 Tahun 2018 tentang Manajemen Risiko, Kanwil dan Satker wajib untuk melakukan pemetaan risiko sehingga apa yang menjadi target/sasaran kinerja, tujuan dan indikator kinerja yang sudah ditetapkan dapat tercapai sesuai target yang telah ditetapkan, jelasnya.

WBK dan WBBM sudah dicanangkan sebagai target kinerja ditingkat Kementerian, maka saya menyarankan, supaya program WBK/WBBM di lingkungan Kanwil Kemenkumham NTT dapat terlaksana sesuai sasaran yang diharapkan sebagaimana yang akan dicanangkan/dideklarasikan besok hari dengan ditandai penandatanganan Pakta Integritas.

M. Kesuma berpesan, “segera melakukan pemetaan risiko dan merumuskan Rencana Tindak Pengendalian (RTP) dalam rangka perbaikan-perbaikan”. (RED: Humas.Itjen/Foto: Humas.Kanwil.NTT).

Slide2

Slide3

Slide4

Berita Lainnya
Berita Lainnya

Sorry, no posts matched your criteria.

Alamat Kantor
Jl. HR. Rasuna Said kav 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia-12940
Call Center
021 - 5253004
0812-2207-8911
Copyright © 2024 Inspektorat Jenderal - Kementerian Hukum dan HAM R.I.