Berita Kemenkumham

ITJEN KEMENKUMHAM KEMBANGKAN APLIKASI WBS BERBASIS ONLINE

IMG 8258

Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Wishtle Blowing System  (WBS), dengan mengundang narasumber dari Lembaga Perlindungan Sanksi dan Korban (LPSK), di ruang rapat Inspektur Jenderal Kemenkumham, Selasa (06/09).

LPSK merupakan salah satu fungsi dari Lembaga Negara yang kehadirannya dapat memberikan faktor penguatan terhadap Sistem Peradilan Pidana (SPP).

Kehadiran LPSK akan menjadi optimal jika pilihan itu merupakan keturunan dari due process of law dan bukan semata-mata pilihan strategis sekedar untuk penyelesaian perkara semata. Tanpa itu, LPSK tidak dianggap efektif dan berujung hanya sebagai pelengkap  dari fungsi negara saja.

LPSK ditugaskan sebagai penanggung jawab atau Leading Sector dalam memberikan pendampingan kepada 17 Kementerian / Lembaga, untuk membuat peraturan mengenai whishtle Blowing System (WBS).

Prinsip-prinsip yang diberlakukan dalam  WBS, sesuai Inpres nomor 2 tahun 2014 dan Inpres nomor 7 tahun 2015, mengharuskan setiap K/L menjalankan WBS secara efektif dan menjaga kerahasiaan serta keamanan pelapor dan saksi.

Peran LPSK adalah sebagai fasilitator atas kepentingan peradilan pidana dan kepentingan masyarakat untuk mengungkap suatu peristiwa pidana dengan tidak merasa takut dan merasa tertekan.

Sebagai unsur pengawasan di lingkup Kementerian Hukum dan HAM, Inspektorat Jenderal Kemenkumham telah mengembangkan aplikasi WBS berbasis online dan juga telah melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) dengan LPSK pada tahun 2015.

IMG 8273

“Jadi kegiatan kali ini, tidak usah lagi kita buat MoU, karena sudah kita buat di tahun lalu, cukup kita addendum isinya saja” ujar Basuki Haryono, tenaga ahli LPSK.

Kemudian ditambahkannya lagi, bahwa WBS adalah hal yang baru, dan ini adalah tugas kita bersama untuk dapat menginformasikannya kepada jajaran Kemenkumham, ucap Basuki.

Kegiatan sosialisasi WBS di lingkup Itjen Kemenkumham, di inisiasi oleh Bagian Sistem Informasi Pengawasan dan dipimpin langsung oleh Inspektur Wilayah III Sri Ngulati. Red/foto : humas.itjen

IMG 8278

IMG 8264

Berita Lainnya
Berita Lainnya

Sorry, no posts matched your criteria.

Alamat Kantor
Jl. HR. Rasuna Said kav 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia-12940
Call Center
021 - 5253004
0812-2207-8911
Copyright © 2024 Inspektorat Jenderal - Kementerian Hukum dan HAM R.I.