ITJEN KUMHAM MENGIKUTI DIKLAT AUDIT FORENSIK
Penyematan Tanda Peserta Pendidikan dan Pelatihan Audit Forensik (Foto: Humas.Itjen)
Bogor (09/05) – Sebanyak 30 orang Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), mengikuti kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) audit forensik di Pusdiklatwas BPKP, Ciawi-Bogor.
Pemahaman akan audit forensik sangat dibutuhkan bagi APIP dalam menjalankan fungsi pengawasan, dalam rangka penanganan adanya dugaan tindak pidana korupsi.
Audit forensik merupakan gabungan dari keahlian dalam bidang akuntansi, audit, dan hukum.
Agar hasil audit forensik dapat digunakan dalam proses hukum, maka seorang auditor (APIP) harus memahami hukum atau peraturan dimana audit forensik itu dilakukan.
Sementara itu, saat pembukaan diklat, Direktur Pengawasan Produksi BPKP Agus Setianto mengharapkan kepada peserta “melalui diklat yang diikuti sekarang ini, dapat menjadikan kita handal, profesional, dan menghasilkan kualitas serta kapasitas kita menjadi lebih baik lagi” imbuhnya.
Pelaksanaan diklat audit forensik ini dibuka secara bersamaan dengan dua diklat lainnya, yaitu SPIP Tematik Pengelolaan Barjas dan Penyusunan Laporan Keuangan Pemda berbasis Akrual, di ruang aula Auditing lt.3 Pusdiklatwas BPKP Ciawi, Bogor.
Diklat audit forensik bagi APIP Itjen Kemenkumham, yang diselenggarakan oleh BPSDM Hukum dan HAM Kemenkumham bekerjasama dengan Pusdiklatwas BPKP, rencananya akan berlangsung selama 5 hari, mulai tanggal 9-13 Mei 2016.
Widyaiswara Pendidikan dan Pelatihan Audit Forensik (Foto: Humas.Itjen)
Peserta Pendidikan dan Pelatihan Audit Forensik (Foto: Humas.Itjen)
Sorry, no posts matched your criteria.