Berita Kemenkumham

JHONI GINTING DILANTIK SEBAGAI MPPN DAN MKNP 2019-2022

Slide1

JAKARTA – Inspektur Jenderal (Irjen), Jhoni Ginting mendapatkan mandat untuk dilantik menjadi Majelis Pengawas Pusat Notaris (MPPN) dan Majelis Kehormatan Pusat Notaris (MKNP) periode 2019-2022 bersama Sekretaris Jenderal (Sekjen), Bambang Rantam Sariwanto dan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H Laoly di Gedung Sekretariat Jenderal Lt. 7, Selasa (17/09).

Dalam sambutannya, Yasonna mengatakan tugas dan tanggung jawab MPPN serta MKNP dalam melakukan pengawasan, pembinaan dan perlindungan terhadap notaris sangatlah berat. Terlebih saat ini di seluruh Indonesia jumlah notaris mencapai 17.856 orang yang tersebar di 514 kabupaten/kota dengan jumlah akta yang dibuat per tahun mencapai 5 juta akta.

“Saudara-saudara dituntut untuk dapat memastikan bahwa perilaku, etik dan akta-akta yang dibuat para Notaris tersebut harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, ucap Yasonna.

Menkumham menyampaikan kepada MPPN dan MKNP yang baru dilantik untuk dapat bersikap tegas dan cepat menindak notaris jika ada yang terbukti melakukan pelanggaran hukum. Dalam melaksanakan sebagian tugas dari Menkumham, para MPPN dan MKNP harus tetap mengedepankan pembinaan dan harus selalu bersama-sama dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI) mendorong upaya melakukan upgrading melalui berbagai pendidikan dan pelatihan agar para notaris dalam melaksanakan profesinya benar-benar profesional dan bermartabat.

Dia menjelaskan notaris memiliki peran yang sangat besar dalam mendukung roda perekonomian nasional, penataan lembaga swadaya masyarakat dan partai politik. Selain itu, notaris juga diminta untuk berpartisipasi aktif dalam Making Indonesia 4.0, dimana birokrasi digital yang dilakukan Kementerian/Lembaga terkait secara besar-besaran dan menyeluruh di segala sektor, telah membuat business process menjadi lebih sederhana, cepat, mudah dan murah dalam melayani masyarakat.

“Notaris harus memiliki peran yang sangat aktif dalam mendukung kebijakan pemerintah dalam proses pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik, atau Online Single Submission (OSS) dan upaya penataan badan usaha menurut Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) hingga semua badan usaha tersebut memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Ini merupakan sebagian upaya untuk mewujudkan kepastian dan kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB), yang antara lain starting business.

Yasonna menjelaskan akhir-akhir ini banyak pengaduan masyarakat terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh notaris. Dalam rangka meminimalisir penyelewengan- penyelewengan terhadap Jabatan Notaris, maka perlu memperketat pengawasan terhadap notaris baik melalui penguatan kelembagaan maupun pengenaan sanksi.

“MPPN dan MKNP sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dan kewajiban dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap notaris secara dinamis harus melakukan perbaikan mekanisme pemeriksaan menjadi lebih cepat dan sederhana serta menghasilkan putusan yang dapat memberikan efek jera kepada para notaris,” ujarnya.

Dia pun menyampaikan ucapan selamat kepada para MPPN dan MKNP yang baru saja dilantik dan berharap diberikan kekuatan serta kemudahan dalam melaksanakan tugas pengawasan serta pembinaan terhadap notaris Indonesia.(Red/Photo: Humas.Itjen.Kumham)

Berikut  nama-nama MPPN periode 2019-2022 :

  1. Jhoni Ginting, S.H., M.H. (Inspektur Jenderal Kemenkumham RI);
  2. Bambang Rantam Sariwanto, S.H., M.M. (Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI);
  3. Cahyo Rahadian Muzhar, S.H., LL.M. (Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham RI);
  4. Tri Firdaus Akbarsyah, S.H., M.H. (Organisasi Notaris);
  5. Agung Iriantoro, S.H., M.H. (Organisasi Notaris);
  6. Fardian, S.H. (Organisasi Notaris);
  7. Haposan Siallagan, S.H.,M.H. (Akademisi);
  8. Drs. Widodo Suryandono, S.H., M.H. (Akademisi);
  9. Winanto Wiryomartani S.H., M.Hum. (Akademisi);

Nama-nama MKNP Periode Tahun 2019 – 2022 :

  1. Jhoni Ginting, S.H., M.H. (Inspektur Jenderal Kemenkumham RI);
  2. Cahyo Rahadian Muzhar, S.H., LL.M. (Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham RI);
  3. Pieter Latumeten, S.H., M.H. (Organisasi Notaris);
  4. Risbert, S.H (Organisasi Notaris);
  5. Wiratmoko, S.H. (Organisasi Notaris);
  6. Budiman NPD Sinaga, S.H.,M.H (Akademisi) ;
  7. Heru Susetyo, S.H., LL.M., M.Si, Ph.D (Akademisi).

Slide2

Slide4

Slide3

Berita Lainnya
Berita Lainnya

Sorry, no posts matched your criteria.

Alamat Kantor
Jl. HR. Rasuna Said kav 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia-12940
Call Center
021 - 5253004
0812-2207-8911
Copyright © 2024 Inspektorat Jenderal - Kementerian Hukum dan HAM R.I.