Berita Kemenkumham

KEMENKUMHAM AKAN MERUBAH MINDSET DAN SISTEM

IMG 3627

Kementerian Hukum dan HAM telah berupaya untuk melakukan pencanangan zona integritas, WBK/WBBM, Penandatangan Pakta Integritas, Pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG), Whistle Blowing Sistem (WBS) dan Tim Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) guna mencegah dan mengendalikan terjadinya pungutan liar (Pungli) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Berdasarkan informasi dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI), bahwa ada 1.186 laporan adalah gaya pungli dengan melakukan penundaan yang berlanjut. Sedangkan informasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tim Saber Pungli Kemenkumham belum mengusulkan perbaikan sistem yang ada, ucap Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkumham Aidir Amin Daud sebagai Narasumber pada Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Pengawasan Tim UPP Kementerian Hukum dan HAM di Hotel Novotel Tangerang.

Kita jangan memidanakan, jangan menindak tapi kita perbaiki sistemnya. Sistemnya ini nanti akan membantu kita semua. Seperti CAT, tidak ada lagi yang bisa membantu orang dalam urusan ini, karena sudah realtime. Sehingga orang tidak lagi bisa macam-macam, namun orang menjadi puas karena merasa dikalahkan melalui pertarungan yang sehat. Jadi ini perubahan sistem yang luar biasa,  tambahnya.

Regulasi, kebijakan, dan SOP yang tidak diatur dengan mindset yang baru, akan berpotensi pungli. Jadi sesuai arahan Bapak Presiden Jokowi di dalam Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016, kita harus tegas, terpadu, efektif, efisien dan efek jerah dalam penguatan integritas, penguatan dan pengenda, ucap Bambang Rantam Sariwanto. Karena pungli dapat merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Mari kita susun peraturan dan kebijakan dengan mindset yang berbeda, supaya tidak muncul persoalan-persoalan lagi, ajakannya.

Kemudian Aidir menambahkan, kita harus berusaha untuk memperbaiki sistem yang ada dan berupaya melakukan bersama dengan sadar, pesannya. Red/Photo : Humas.itjen

IMG 3584

IMG 3548

 

Berita Lainnya
Berita Lainnya

Sorry, no posts matched your criteria.

Alamat Kantor
Jl. HR. Rasuna Said kav 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia-12940
Call Center
021 - 5253004
0812-2207-8911
Copyright © 2024 Inspektorat Jenderal - Kementerian Hukum dan HAM R.I.