Berita Kemenkumham

KEMENKUMHAM MELAKUKAN TEROBOSAN BARU, SYSTEM DIGITALISASI e-GOV

WhatsApp Image 2016-11-29 at 13.29.52 9

Inspektur Jenderal Kemenkumham dan beberapa Pejabat Tinggi lainnya pada jajaran Kementerian Hukum dan HAM, menandatangani Komitmen E-Gov PASTI Nyata, yang disaksikan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, pada kegiatan Rapat Kerja (Raker) Evaluasi Capaian Kinerja Tahun 2016, Grand Sahid Jaya Hotel Jakarta (27/11).

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh para Pimpinan Tinggi Madya, Pimpinan Tinggi Pratama, Staf Ahli Menteri, Staf Khusus Menteri dan Penasehat Menteri serta para Purna Bhakti Pengayoman.

Setelah kegiatan penandatanganan, Inspektorat Jenderal Kemenkumham kemudian menerima penghargaan sebagai terbaik kedua atas hasil penilaian evaluasi implementasi SAKIP tahun 2016.

Memasuki dunia high technology diberbagai bidang, tentunya E-Gov (E-Government) menjadi pilihan untuk dilaksanakan dan secara terus-menerus dikembangkan oleh jajaran Kementerian Hukum dan HAM.

Pendayagunaan e-Gov PASTI Nyata di lingkungan Kemenkumham, sebenarnya  bertujuan untuk mendukung terwujudnya pemerintahan yang baik (good governance).

Tema “E-Gov PASTI Nyata” yang diambil dalam agenda kegiatan Raker Kemenkumham adalah sangat tepat.

WhatsApp Image 2016-11-29 at 13.29.52 5

“Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjadi garda terdepan untuk kemajuan bangsa dan negara yaitu “E-Gov Pasti Nyata”, ucap Yasonna.

Raker Kemenkumham dilaksanakan sebagai bentuk komitmen jajaran Kemenkumham untuk mensukseskan dan mewujudkan “E-Gov Pasti Nyata”, yang saat ini menggambarkan bahwa seluruh aktivitas kinerja jajaran Kemenkumham diarahkan dengan penggunaan piranti teknologi Informasi atau Elektronic Government (e-Gov).

Sebagai salah satu bentuk implementasi atas Instruksi Presiden agar Kemenkumham melakukan reformasi hukum dan melaksanakan e-Gov di semua di bidang hukum dan HAM dengan mengedepankan teknologi informasi sebagai alat percepatan, sehingga apa yang menjadi harapan dan tujuan dapat terlaksana.

WhatsApp Image 2016-11-29 at 13.29.52 3

“Digitalisasi dalam pemerintahan menjadi hal yang sangat urgent untuk dilakukan dan tidak dapat ditunda lagi” ucap Sekjen Kemenkumham Bambang Rantam dalam laporannya.

Disamping itu, e-Gov diharapkan dapat mendukung perbaikan produktivitas dan efisiensi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Konsep e-Gov dengan model e-Business yaitu B to B (Business to Business), B to C (Business to Customer), C to C (Customer to Customer), dan C to B (Customer to Business) yaitu bahwa e-Gov dapat diterapkan sesuai kebutuhan institusi.

Beberapa jenis layanan Kemenkumham telah memanfaatkan teknologi informasi dalam memberikan yang terbaik bagi masyarakat dan bangsa. Dan hal ini akan terus di tingkatkan dan di percepat lagi, sehingga mampu menciptakan teknologi yang lebih baik dan lebih sempurna dalam implementasinya.

“Kita harus terus belajar berkreasi untuk melakukan upaya penyempurnaan. kita telah memasuki e-Government, “everythink is digital” imbuh Yasonna.

Penandatangan dengan menggunakan sistem digital, adalah symbol dimana kita sudah  memasuki dunia yang semakin modern.

“Sebagai ASN, kita harus ikut serta memulai meninggalkan cara-cara tradisional, tetapi tetap harus menjaga nilai-nilai kejujuran, transparansi bahkan nilai-nilai birokrasi yang PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergis, Transparant dan Inovatif), tegas Yasonna.

Reformasi Hukum dan HAM tahun 2017, Kemekumham bertekad untuk mewujudkan E-Gov di semua bidang tugas dan fungsi serta layanan.

Seluruh jajaran Kemenkumham, ingin memberikan yang terbaik untuk melayani masyarakat dan bangsa ini. Karena sejatinya ASN adalah abdi Negara yang dengan tulus dan ikhlas harus melayani.

Selain itu juga, Kemenkumham berkomitmen untuk bersihkan segala bentuk PUNGLI.red/poto : humas.itjen

WhatsApp Image 2016-11-29 at 13.29.52

WhatsApp Image 2016-11-29 at 13.29.52 1

WhatsApp Image 2016-11-29 at 13.29.52 4

 

Berita Lainnya
Berita Lainnya

Sorry, no posts matched your criteria.

Alamat Kantor
Jl. HR. Rasuna Said kav 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia-12940
Call Center
021 - 5253004
0812-2207-8911
Copyright © 2024 Inspektorat Jenderal - Kementerian Hukum dan HAM R.I.