Berita Kemenkumham

PENANDATANGANAN NOTA KESEPAHAMAN KUMHAM DENGAN 6 KEMENTERIAN/LEMBAGA SEKALIGUS PENUTUPAN KEGIATAN RAKOR.

Slide2

Jakarta- Pimpinan Tinggi (Pimti) Pratama di Lingkungan Inspektorat Jenderal (Itjen Kemenkumham) Turut mengikuti kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Penguatan dan Pemanfaatan Basis Data Pemilik Manfaat (Beneficial Ownership) dalam Rangka Pencegahan Tindak Pidana Bagi Korporasi, Nota Kesepahaman Menteri Hukum dan HAM dan Menteri Pertanian tentang Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi dan Pengembangan Sumber Daya Manusia serta kegiatan penutupan Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2019, Rabu (03-07-2019).

Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto, dalam Laporannya mengatakan bahwa ” Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama yang akan ditandatangani pada hari ini merupakan implementasi dari target B06 dalam Stranas Pencegahan Korupsi, yang nantinya pada B09 akan ditindaklanjuti melalui penyusunan kebijakan atau regulasi tentang kewajiban korporasi untuk menyampaikan data Beneficial Ownership sebagai syarat pengajuan izin”, ujarnya.

Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama tentang Penguatan dan Pemanfaatan Basis Data Pemilik Manfaat (Beneficial Ownership) merupakan salah satu rencana Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi yang merupakan rangkaian dari perjalanan panjang pencegahan dan pemberantasan korupsi sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, ucap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly mengawali sambutannya.

Kita mengetahui bahwa salah satu tantangan dalam penegakan hukum khususnya tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang, dan tindak pidana pendanaan terorisme adalah pengungkapan dari pemilik manfaat korporasi, tambahnya.

Lebih lanjut menkumham menjelaskan, “pada intinya Perpres ini mewajibkan bagi seluruh stakeholders baik instansi pemerintah, korporasi, yang terdiri atas pendiri atau pengurus, ataupun melalui Notaris untuk melaporkan informasi pemilik manfaat”.

Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama ini merupakan salah satu tahapan penting dalam mencapai tujuan penegakan hukum dan kemudahan berusaha tersebut. Mengingat Kementerian Hukum dan HAM merupakan gerbang pertama dalam pendaftaran badan hukum termasuk badan usaha, maka pelaksanaan Nota Kesepahaman dan Perjanjian kerja sama dengan 6 (enam) Kementerian/Lembaga dapat menyempurnakan data di Kementerian Hukum dan HAM yang tersinkronisasi dengan data teknis pada Kementerian/Lembaga terkait sehingga pada akhirnya mendukung proses perizinan usaha terintegrasi secara elektronik yang transparan, singkat dan berkepastian hukum, ucap Yasonna diakhir sambutannya sekaligus menutup kegiatan Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2019 dengan mengetuk palu 3kali tanda berakhirnya kegiatan.

Sebagai Informasi kegiatan ini dihadiri oleh : 1. Menteri Keuangan, Ibu Sri Mulyani Indrawati; 2. Menteri ATR/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Bapak Sofyan Djalil; 3. Ketua KPK, Bapak Agus Rahardjo atau yang diwakili oleh Ketua KPK, Bapak Laode M. Syarif; 4. Menteri Koperasi dan UKM, yang diwakili oleh Sekretaris Menteri, Bapak Rully Indrawan; 5. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, yang diwakili oleh Sekretaris Jenderal, Bapak Ego Syahrial; 6. Yang Mewakili Menteri Pertanian 7. Yang Mewakili Kepala Staf Kepresidenan 8. Para Pimpinan Tinggi Madya, Staf Ahli, Staf Khusus, Penasehat Menteri di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM serta seluruh peserta Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja di Pusat Dan Wilayah. (Red/Photo: Humas.Itjen.Kumham)

Slide3

Slide1

Berita Lainnya
Berita Lainnya

Sorry, no posts matched your criteria.

Alamat Kantor
Jl. HR. Rasuna Said kav 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia-12940
Call Center
021 - 5253004
0812-2207-8911
Copyright © 2024 Inspektorat Jenderal - Kementerian Hukum dan HAM R.I.