Berita Kemenkumham

PESAN JHONI GINTING DI AKHIR TAHUN 2018

Slide3

Jakarta, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bertugas bukan untuk mencari-cari kesalahan, tapi untuk mengawal kinerja Kemenkumham, kata Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkumham, Jhoni Ginting saat memberikan arahan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Calon ASN pada kegiatan Arahan Pimpinan, Kamis (27/12).

Sebelum Jhoni memberikan arahannya, dia memperkenalkan dirinya dan bercerita tentang jabatan sebelumnya kepada seluruh ASN dan CASN yang bertempat di Auditorium Itjen Kemenkumham Lt 16, Gedung Sentra Mulia, Kuningan, Jakarta.

Sebelum menjabat sebagai Irjen, Jhoni menjabat sebagai Deputi 3 Bidang Hukum dan HAM di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam). “Kalian bisa bertanya kepada atasan atau staf saya disana tentang saya”, ucapnya.

Berdasarkan informasi dari Bagian Sistem Informasi Pengawasan Itjen Kemenkumham, Pelaporan hukuman disiplin (hukdis) tahun 2018 dan tahun sebelumnya masih belum update. Diharapkan, “untuk diupdate secepatnya”.

Oleh karena itu, Surat Keputusan (SK) tentang hukdis ringan maupun berat yang disetujui oleh atasan langsung ataupun dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil), Itjen Kemenkumham harus mengetahuinya, imbuhnya.

Hukdis diberikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Akhir arahannya, ada 3 hal yang disampaikan Jhoni untuk meningkatkan kinerja Kemenkumham, antara lain:

1. Buat Pedoman/ketentuan Pengawasan;

2. Bentuk Tim Percepatan Hukdis;

3. Tertib Administrasi.

Kemudian, Jhoni menginginkan aplikasi hukdis sampai Kanwil atau ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kemenkumham, inginnya.

Kegiatan ini dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Itjen Kemenkumham, mempersiapkan program kegiatan Tahun Anggaran 2019, dan mempererat tali silaturahim serta meningkatkan kinerja Kemenkumham. Red/Photo: Humas.Itjen

Slide4

Slide2

Slide1

 

Berita Lainnya
Berita Lainnya

Sorry, no posts matched your criteria.

Alamat Kantor
Jl. HR. Rasuna Said kav 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia-12940
Call Center
021 - 5253004
0812-2207-8911
Copyright © 2024 Inspektorat Jenderal - Kementerian Hukum dan HAM R.I.