Berita Kemenkumham

PRESS CONFERENCE TERKAIT REVISI RUU KUHP

Slide4

Press Conference terkait klarifikasi Revisi RUU KUHP yang menjadi perhatian publik oleh Menteri Kementerian Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly yang bertempat di Lobby Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Jakarta Selatan (20/09)

Yasonna didampingi mantan Menteri Hukum dan HAM, Muladi dan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan (Dirjen PP), Widodo Ekatjahjana menjelaskan kepada rekan media yang hadir dalam Press Conference. “RUU KUHP ini sudah dibahas selama 4 tahun oleh para pakar secara mendalam dan mempertimbangkan banyak hal”, ujar Yasonna.

Selanjutnya, Yasonna juga menegaskan terkait Revisi Pasal-Pasal dalam RUU KUHP yang menjadi sorotan publik, diantaranya :

  1. Pasal 219 Tentang Penghinaan Presiden dan Wapres
  2. Pasal 278 Tentang Pembiaraan Unggas
  3. Pasal 414 Tentang Mempertunjukkan Alat Kontrasepsi
  4. Pasal 417 Tentang Perzinahan
  5. Pasal 418 Tentang Kohabitasi
  6. Pasal 432 Tentang Penggelendangan
  7. Pasal 470 Tentang Aborsi
  8. Pasal 604 Tentang TP Korupsi

Muladi serta Widodo Ekatjahjana turut menambahkan klarifikasi terkait Revisi RUU KUHP yang menjadi perbincangan publik.

Kegiatan Press Conference ini diakhiri dengan dibukanya sesi pertanyaan yang diberikan untuk para rekan media yang dijawab dan dijelaskan langsung oleh Yasonna.

“Undang-undang ini jika sudah diberlakukan, memerlukan waktu 2 tahun untuk bisa diberlakukan, tidak otomatis berlaku seperti Undang-Undang yang lain. Dibutuhkannya sosialisasi kepada penegak hukum agar penafsirannya benar, kepada pengacara, kepada hakim, kepada pendidik agar pengajarannya benar”, jawab Yasonna.

Setelah menjawab semua pertanyaan dari rekan media, sebagai penutup, Yasonna menegaskan dan mengajak para rekan media yang hadir untuk membaca kembali RUU KUHP secara jelas demi kepentingan bersama agar tidak merugikan negara.(Red/Photo: Humas.Itjen.Kumham)

Slide1

Slide3

Slide2

Berita Lainnya
Berita Lainnya

Sorry, no posts matched your criteria.

Alamat Kantor
Jl. HR. Rasuna Said kav 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia-12940
Call Center
021 - 5253004
0812-2207-8911
Copyright © 2024 Inspektorat Jenderal - Kementerian Hukum dan HAM R.I.