Berita Kemenkumham

PUNGLI DI JAJARAN KANWIL KEMENKUMHAM KALTIM ALAMI PENURUNAN, 2018 CUMA 1 LAPORAN!

fgd-sosialisasi-pungli 20180921 124705

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Pungutan liar (pungli) yang terjadi saat melayani masyarakat masih kerap terjadi dikalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Guna meminimalisir dan menghindari praktik pungli tersebut, Inspektorat Jenderal Kemenkum HAM menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang diikuti personel dijajaran Kanwil Kemenkum HAM Kaltim, mengenai sosialisasi pengendalian gratifikasi, bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Secara umum, pungli merupakan pungutan biaya di tempat yang seharusnya tidak ada, dan dapat diartikan sebagai aksi memungut biaya secara paksa.

Dalam modus operandinya, pelaku pungli biasanya diikuti dengan tindakan kekerasan, mempersulit proses, mengulur waktu, hingga meminta imbalan.

“Ini sebagai upaya penguatan di wilayah terhadap pemberantasan pungli, termasuk untuk menghindari gratifikasi,” ucap Inspektur Wilayah VI Inspektorat Jenderal Kemenkum HAM, Achmad Samadan, Jumat (21/9/2018).

Ditanya mengenai potensi terjadinya pungli di jajaran Kanwil Kemenkum HAM Kaltim, dirinya menilai potensi terjadinya pungli mengalami penurunan, bahkan tahun ini baru ada satu laporan terkait dengan dugaan terjadinya pungli.

“Menurun, dari laporan yang ada dipusat, sedikit sekali, bahkan hanya ada satu laporan tahun ini dari Kaltim,” ucapnya.

“Kita juga harap agar masyarakat mengikuti prosedur yang berlaku, tidak mengiming imingi petugas, karena upaya kita berbenah juga harus didukung oleh semua komponen,” terangnya.

Sementara itu, Kadiv Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkum HAM Kaltim, Marselina Budiningsih menjelaskan, tahun ini ada satu laporan dugaan pungli, yang terjadi pada pelayanan pembuatan paspor.

“Ada satu laporan, tapi belum ada transaksi,” ucapnya.

Sedangkan 2017 silam, terdapat satu laporan di Lapas, dan tiga laporan di Imigrasi.

Kendati demikian pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap laporan tersebut.

“Terkait dengan itu, aduan bisa benar dan tidak, kita masih cek. Semoga tidak ada keterlibatan petugas,” ungkapnya. (*)

Penulis: Christoper Desmawangga
Editor: Trinilo Umardini

Sumber : http://kaltim.tribunnews.com/2018/09/21/pungli-di-jajaran-kanwil-kemenkum-ham-kaltim-alami-penurunan-2018-cuma-1-laporan

Berita Lainnya
Berita Lainnya

Sorry, no posts matched your criteria.

Alamat Kantor
Jl. HR. Rasuna Said kav 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia-12940
Call Center
021 - 5253004
0812-2207-8911
Copyright © 2024 Inspektorat Jenderal - Kementerian Hukum dan HAM R.I.