Berita Kemenkumham

RAKER KEMENKUMHAM: PROGRAM-PROGRAM PRIORITAS DAN TARGET KINERJA KEMENKUMHAM 2020-2024

Slide4

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melaksanakan Rapat Kerja (Raker) bersama dengan Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Kamis (28/11).

Inspektur Jenderal (Irjen), Jhoni Ginting bersama jajarannya mendampingi Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H Laoly dan Pejabat Tinggi Madya serta Pratama di Lingkungan Unit Pusat beserta seluruh Kepala Kantor Wilayah di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Pada Raker tersebut dipimpin dan dibuka oleh Mulfachri Harahap dan Ahmad Sahroni dari Komisi III DPR RI, dalam agendanya ada beberapa pertanyaan yang akan dipertanyakan oleh Komisi III kepada Menteri Hukum dan HAM, yaitu:

  1. Komisi III DPR meminta penjelasan Menteri Hukum dan HAM RI Mengenai Grand Strategy atau garis besar dari rencana Strategis Kementerian Hukum dan HAM pada periode 2019-2024 program-program yang menjadi prioritas serta dengan target kinerja yang nantinya akan dijadikan tolak ukur dalam evaluasi kinerja ke depan;
  2. Komisi III DPR meminta penjelasan mengenai strategi Menteri Hukum dan HAM dalam meneruskan agenda dan/atau menyelesaikan berbagai permasalahan yang masih timbul
  3. Manajemen pengelolaan lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan serta penyelesaian permasalahan overpopulasi di berbagai LP, demikian pula kerjasama dan koordinasi dengan pihak terkait lainnya
  4. Pengawasan terhadap Orang Asing dan Izin tinggal/kerjanya
  5. Upaya RB diseluruh Direktorat di Kementerian Hukum dan HAM yang berbasis kinerja
  6. Upaya percepatan dan harmonisasi legislasi terutama pada produk-produk Hukum di daerah yang disesuaikan dengan Peraturan Perundang-undangan terutama dalam hal melakukan koordinasi yang sinergis dengan berbagai Kementerian /lembaga lain, maupun Kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota)
  7. Perbaikan pelayanan di bidang Hak Kekayaan Intelektual serta penegakan hukumnya dalam hal terjadi pelanggaran.
  8. Komisi III DPR meminta penjelasan Menteri Hukum dan HAM RI terhadap upaya untuk meningkatkan pelayanan hukum kepada publik secara mudah cepat, dan berbasis IT yang juga dihadapkan dengan prinsip transparan, profesional dan akuntabel;
  9. Komisi III DPR meminta penjelasan Menteri Hukum dan HAM RI mengenai hasil pemeriksaaan BPK semester I 2019 pada Kementerian Hukum dan HAM RI;
  10. Pembahasan tindak lanjut RUU KUHP dan RUU Pemasyarakatan.

Menkumham di depan anggota Komisi III DPR memaparkan beberapa Program-program Prioritas dan Target Kinerja serta arah kebijakan pada Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2020-2024.

Yasonna menyampaikan output program strategis Kementerian Hukum dan HAM 5 tahun kedepan, yang meliputi:

  1. Menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran guna mempertahankan Predikat WTP;
  2. Optimalisasi JFT (Jabatan Fungsional Tertentu) dalam pencapaian kinerja Kemenkumham;
  3. Pengelolaan dan penertiban aset Kemenkumham di pusat dan wilayah terutama aset tanah;
  4. Memastikan implementasi e-government/digitalisasi pelayanan public;
  5. Mengawal RUU Cipta Lapangan Kerja dan UMK serta RUU Perpajakan sebagai Omnibus Law;
  6. Mendorong simplifikasi regulasi terutama terhadap regulasi yang menghambat investasi baik di pusat maupun daerah;
  7. Menciptakan kondisi/iklim yang ramah investasi dengan tidak mengabaikan kemungkinan terjadinya tindak pidana pencucian uang melalui RUU Badan Usaha dan peningkatan pengawasan terhadap notaris;
  8. Penanganan Over Kapasitas dan Over Stay di Lembaga Pemasyarakatan dan Rutan;
  9. Meningkatkan terus pengawasan peredaran narkoba di Lapas dan Rutan;
  10. Meningkatkan kerjasama dengan para stakeholder dalam meningkatkan keterampilan narapidana;
  11. Meningkatkan pelayanan Imigrasi;
  12. Meningkatkan pengawasan terhadap orang asing dan koordinasi TIMPORA;
  13. Meningkatkan pelayanan Kekayaaan Intelektual ;
  14. Penanganan dugaan pelanggaran/permasalahan HAM;
  15. Peningkatan akselerasi pelayanan dalam hal bantuan hukum (litigasi dan non litigasi) bagi masyarakat melalui organisasi bantuan hukum;
  16. Implementasi Kementerian Hukum dan HAM Corporate University sebagai Organisasi pembelajar.

Menkumham menargetkan Kementerian Hukum dan HAM dalam Pelayanan Hukum harus berbasis IT, dimana di setiap Eselon I mempunyai produk Unggulan yang berbasis IT. Inspektorat Jenderal telah memiliki Produk Unggulan yang berbasis digital elektronik yaitu: WBS online, Pelaporan Gratifikasi online, e-LHKASN, dan e-CONSUL.

diakhir kegiatan, Pimpinan rapat menyampaikan Rancangan Kesimpulan Rapat Kerja Komisi III dengan Kementerian Hukum dan HAM, dengan beberapa point sebagai berikut:

  1. Komisi III DPR RI meminta Menkumham untuk melakukan langkah-langkah strategis guna mempercepat penyelesaian rancangan Undang-undang;
  2. Komisi III DPR RI meminta Menkumham untuk segera menerapkan langkah strategis dalam menyelesaikan permasalahan over kapasitas;
  3. Komisi III DPR RI meminta Menkumham untuk melakukan pengawasan terhadap lalu lintas orang asing dan tenaga kerja asing dalam pencegahan pelanggaran;
  4. Komisi III DPR RI telah mendengar penjelasan Menkumham dan meningatkan agar bersungguh-sungguh untuk mewujudkan laporan keuangan Kemenkumham yang tertib dan akuntabel.(Red/Photo: Humas.Itjen.Kumham)

Slide1

Slide2

Slide3

Berita Lainnya
Berita Lainnya

Sorry, no posts matched your criteria.

Alamat Kantor
Jl. HR. Rasuna Said kav 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia-12940
Call Center
021 - 5253004
0812-2207-8911
Copyright © 2024 Inspektorat Jenderal - Kementerian Hukum dan HAM R.I.