Berita Kemenkumham

RAPAT KERJA KEMENKUMHAM DENGAN KOMISI III DPR RI

Slide1

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melaksanakan Rapat Kerja (Raker) bersama dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Gedung Nusantara II, rapat yang semula diagendakan terlaksana dan selesai pada tanggal 24 Februari 2020 dilanjutkan kembali untuk dilaksanakan pada tanggal 25 Februari 2020.

Inspektur Jenderal, Jhoni Ginting beserta jajarannya turut hadir mendampingin Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H Laoly dan Pejabat Tinggi Madya serta Pratama di lingkungan Unit Pusat Kementerian Hukum dan HAM dalam rapat kerja bersama DPR RI.

Slide3

Rapat kerja dipimpin dan dibuka oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa. Adapun agenda yang dibahas pada rapat kerja mengenai rencana kerja Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2020, pelaksanaan revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan, tindak lanjut pembahasan RUU KUHP, RUU Pemasyarakatan, persoalan bidang keimigrasian terkait permasalahan sinkronisasi data pada Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM). Selain itu pola manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) khususnya pada mutasi dan promosi pejabat/pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM tak luput menjadi pembahasan juga.

Adapun 4 (empat) kesimpulan pada rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Menteri Hukum dan HAM RI yang dilaksanakan pada tanggal 24 s.d. 25 Februari 2020 ialah :

  1. Komisi III DPR RI mendesak Menteri Hukum dan HAM RI untuk segera menindaklanjuti target penyelesaian legislasi, khususnya RUU KUHP dan RUU Pemasyarakatan serta ketentuan perundang-undangan lainnya yang mendukung optimalisasi pendapatan negara, serta percepatan pembangunan ekonomi, sumber daya manusia dan penegakan hukum dan hak asasi manusia;
  2. Terkait efektifitas dalam pola manajemen SDM di Kementerian Hukum dan HAM, Komisi III DPR RI akan mengundangan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM bersama jajaran terkait lainnya untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi dan pola manajemen pegawai, yakni dalam sistem penempatan pegawai atau pengisian jabatan (sistem promosi dan mutasi) yang seharusnya dilakukan berdasarkan kualitas, kompetensi dan integritas;
  3. Komisi III DPR RI meminta Menteri Hukum dan HAM agar menetapkan Pulau Nusakambangan menjadi wilayah khusus untuk optimalisasi lahan demi kepentingan pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan serta peningkatan fasilitas sarana dan prasarana;
  4. Komisi III DPR RI mendesak Menteri Hukum dan HAM untuk segera menyelesaikan pesoalan-persoalan di bidang Keimigrasian secara tuntas, khususnya terkait permasalahan sinkronisasi data pada SIMKIM sehingga tercipta akuntabilitas data lalu lintas Keimigrasian, pencegahan dan pengawasan terhadap pelanggaran Keimigrasian dan pelayanan publik dapat berjalan dengan baik.  (Red./Foto: Humas Itjen Kumham)Slide2Slide4
Berita Lainnya
Berita Lainnya

Sorry, no posts matched your criteria.

Alamat Kantor
Jl. HR. Rasuna Said kav 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia-12940
Call Center
021 - 5253004
0812-2207-8911
Copyright © 2024 Inspektorat Jenderal - Kementerian Hukum dan HAM R.I.