Berita Kemenkumham

SINERGI DALAM TELAAHAN SEJAWAT

IMG 5547

Jakarta, 16 Juli 2018, Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Irjen Kemenkumham) Aidir Amin Daud beserta jajarannya, menyambut kedatangan tamu dari tim telaahan sejawat Inspektorat Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (Itjen KKP), pada pukul 10.00 s.d 12.30 WIB bertempat di Ruang Rapat Irjen Lantai 16, Gedung Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan. Rapat ini dihadiri oleh Inspektur Jenderal, Sekretaris Inspektur Jenderal, Inspektur Wilayah, Tim Irjen Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Auditor dan Staff.

Kedatangan Tim Itjen KKP ini dalam rangka melakukan Entry Meeting (Pertemuan Pendahuluan) Penerapan Telaah Sejawat pada Itjen Kemenkumham oleh Itjen Kementerian Kelautan dan Perikanan, sebelum melakukan tugas untuk melaksanakan penilaian terhadap efisiensi dan efektivitas organisasi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), serta kesesuaian aktivitas APIP berdasarkan pada Standar Audit, yang akan dilaksanakan selama 10 (Sepuluh) hari kerja dari tanggal 16 sampai dengan 27 Juli 2018.

Telaah sejawat ini biasanya dilakukan setiap tiga tahun sekali oleh APIP terhadap APIP lainnya. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga independensi anggota APIP, dan tidak dilakukan secara resiprokal (saling telaah). Dalam kegiatan kali ini Tim telaah sejawat dari Itjen KKP dapat menggunakan Ruang Dharma Wanita selama bertugas di Itjen Kemenkumham. Kegiatan telaah sejawat dilakukan pada Inspektorat Wilayah I dan Inspektorat Wilayah IV.

Sementara itu, tim yang diketuai oleh Drs. Cipto Hadi Prayitno, mengatakan “Pentingnya Telaah Sejawat adalah untuk meyakinkan stakeholder bahwa sistem kerja sudah mengikuti standar yang berlaku, sesuai pedoman yang dikeluarkan oleh AAIPI. Lalu menjadi benchmark sebagai bukti bahwa AAIPI telah mengikuti best practice.” Ia juga menunjuk Hari Purwanto sebagai Koordinator dari Itjen Kemenkumham.

Dalam buku pedoman telaahan sejawat yang mengacu pada Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesian (AAIPI), bahwa telaahan sejawat dimulai dalam langkah-Iangkah seperti persiapan, pelaksanaan sampai dengan pelaporannya.  Tidak hanya itu saja, di dalam buku pedoman tersebut juga dilengkapi dengan  alat bantu berupa kertas kerja yang diperlukan dalam pelaksanaan telaah.

Pada langkah pertama yaitu KKP melakukan pertemuan awal, membuat jadwal pelaksanaan, meminta dokumen yang diperlakukan, dan lain-lain. Lalu pada tahap pelaksanaan, dimulai dengan kinerja menggunakan Kertas Kerja 1 sampai 4, Menilai sample laporan audit, kertas kerja induk, kertas kerja pendukung, memahami kebijakan prosedur audit, kompetensi audit, yang hasilnya nanti dituangkan pada kertas kerja untuk memberikan nilai hasil akhir. Kemudian terakhir, hasil yang telah dituangkan pada kertas kerja selanjutnya dibahas antara tim penelaah dan pihak yang ditelaah dengan skor penilaiaan 0 sampai 100.

Kesimpulan dari diadakannya kegiatan telaah rekan sejawat bertujuan untuk meningkatkan kinerja pengawasan, sehingga hasil pengawasan lebih berkualitas. Pertemuan yang melibatkan dua unsur pengawas pada dua Kementerian ini, Aidir menginginkan adanya suatu Sinergi yang dapat membangun tugas APIP demi kemajuan organisasi. “Saya menginginkan adanya suatu Sinergi yang dapat membangun tugas APIP demi kemajuan organisasi,” harap Irjen Kemenkumham.Red: Humas.Itjen

IMG 5503

IMG 5518

Berita Lainnya
Berita Lainnya

Sorry, no posts matched your criteria.

Alamat Kantor
Jl. HR. Rasuna Said kav 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia-12940
Call Center
021 - 5253004
0812-2207-8911
Copyright © 2024 Inspektorat Jenderal - Kementerian Hukum dan HAM R.I.