Berita Kemenkumham

TIDAK HANYA TERTANAM DIHATI KITA, NAMUN SEGERA WUJUDKAN DALAM PELAYANAN

IMG 7293

Pada abad ke-20, di mana rakyat Indonesia mulai menumbuhkan rasa kesadaran nasional sebagai “orang Indonesia”. Masa ini ditandai dengan dua peristiwa penting yaitu berdirinya Boedi Oetomo (20 Mei 1908) dan ikrar Sumpah Pemuda (28 Oktober 1928).

Masa ini merupakan salah satu dampak politik etis yang mulai diperjuangkan sejak masa multatuli, sehingga pada saat ini, tanggal berdirinya Boedi Oetomo, 20 Mei dijadikan sebagai Hari Kebangkitan Nasional.

Dalam program nawacita yang disusun pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Yusuf Kalla, aspek pemerataan mendapat porsi pemerhatian yang sangat tinggi.

Pemerataan pembangunan antar wilayah hendaknya diwujudkan dengan membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa dalam kerangka kesatuan Indonesia pada awal tahun 2017 ini, meski angkanya membaik dibanding tahun sebelumnya.

Bagi kita, kebangkitan nasional hanya akan berarti, jika tidak ada satu anak bangsapun yang bercecer dari gerbong kebangkitan tersebut. Berlatar belakang pemikiran tersebut maka kiranya kita mempertahankan pembangunan Indonesia yang berkeadilan sebagai wujud kebangkitan nasional yang menjadi tema peringatan hari kebangkitan nasional tahun 2017 ini, Senin (22/05) yang bertempat di Lapangan Upacara Kementerian Hukum dan HAM, yaitu “Pemerataan Pembangunan Indonesia Yang Berkeadilan Sebagai Wujud Kebangkitan Nasional”.

IMG 7331

Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Mardjoeki selaku Inspektur Upacara membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Informatika, dari tema tersebut terdapat pesan yang tepat dan seyogyanya tidak hanya tertanam dihati kita namun juga segera diwujudkan melalui strategi kebijakan dan implementasi dalam pelayanan kita terhadap masyarakat dan bangsa, ucapnya. Red/Photo : Humas.itjen

IMG 7319

IMG 7270

IMG 7274

Berita Lainnya
Berita Lainnya

Sorry, no posts matched your criteria.

Alamat Kantor
Jl. HR. Rasuna Said kav 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia-12940
Call Center
021 - 5253004
0812-2207-8911
Copyright © 2024 Inspektorat Jenderal - Kementerian Hukum dan HAM R.I.