WN Rusia Meninggal Alami di Gedung Ditjen Imigrasi
Jakarta — Dokter memastikan WN Rusia (Victor Larin, 61) yang meninggal secara mendadak di gedung Ditjen Imigrasi terjadi secara alami, setelah sebelumnya mengalami kejang-kejang pada pukul 10.40 WIB.
Victor Larin datang ke Ruang Subdit Penyidikan pada pukul 10.10 WIB bersama dengan perwakilan dari Kedutaan Besar (Kedubes) Rusia di Jakarta untuk mengurus masalah kehilangan paspor kebangsaan dan perpanjangan ijin tinggal. Namun, karena ada kesalahan dalam persyaratan, Vitor Larin kembali ke Kedubes Rusia di Jakarta untuk memperbaiki Surat Permohonan Exit Permit untuk Victor Larin. Surat tersebut ditujukan kepada Direktur Penyidikan dan Penindakan Keimigrasian, yang sebelumnya ditujukan untuk Direktur Informasi Keimigrasian Up. Kasubdit Gunindok.
Pada pukul 10.35 WIB, Victor Larin bersama dengan perwakilan dari Kedubes Rusia kembali ke Ruang Subdit Penyidikan untuk menyerahkan surat yang telah diperbaiki dari Kedubes Rusia di Jakarta. Lima menit kemudian, Victor Larin mengalami kejang-kejang dan pada saat kejadian, staf Subdit Penyidikan a.n. Adrianto langsung memanggil dokter di klinik lantai 5.
Sesaat kemudian, dr. Yenny Kusumadewi beserta staf medis datang ke Ruang Subdit Penyidikan dan langsung menangani Victor Larin. Saat diperiksa, dokter menyatakan Victor Larin dinyatakan meninggal dunia.
Usai dinyatakan meninggal dunia, perwakilan dari Kedubes Rusia di Jakarta meminta untuk menunggu dokter dari Kedubes Rusia di Jakarta. Hingga laporan ini dibuat, pihak dokter dari Kedubes Rusia masih belum datang untuk penanganan lebih lanjut. (Laila. Dokumentasi: Zeqi)
Sorry, no posts matched your criteria.