
Jakarta- Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Itjen Kumham) menyelenggarakan kegiatan pelatihan kantor sendiri dengan materi Kesepadanan Angka Kredit Jabatan Fungsional Auditor dan Penilaian Angka Kredit yg diselenggarakan di Auditorium Itjen Kumham Lt.16, Gedung Sentara Mulia, Kamis (04-07-2019).
Inspektur Wilayah IV, Khairuddin menyebutkan agenda yang harus disiapkan oleh para pegawai Jabatan Fungsional Umum (JFU) yang akan mengikuti Kesepadanan Angka Kredit Jabatan Fungsional Auditor dan Penilaian Angka Kredit , diantaranya : DUPAK PFA, Pengangkatan I Auditor, Kedepadanan bahan kegiatan pengawasan, Diklat Jabatan Fungsional Auditor (JFA), dan Hari dalam pengawasan (PKPT-SKP), ujarnya sekaligus membuka kegiatan.
Kesepadanan atas kegiatan yang belum terakomodasi dalam tabel pemberian angka kredit tertuang dalam Surat Kepala Pusat Pembinaan JFA sesuai Permenpan Nomor PER/220/M.PAN/7/2008, ucap Auditor Muda Pusat Pembinaan JFA Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Murti Purwati, Ak., M.M. CA selaku narasumber.
Murti juga menjelaskan terkait tugas pokok auditor yang tercantum dalam Permenpan No. 220 Tahun 2008, Pasal 4 diantaranya melaksanakan kegiatan Perencanaan, Pengorganisasian, pelaksanaan Teknis, Pengendalian, dan Evaluasi Pengawasan, ucapnya.
Lebih lanjut murti mengatakan, “Seluruh kegiatan Inspektorat Jenderal merupakan bagian dari Pengawasan dan dapat dinilai sebagai angka kredit, termasuk tugas tata usaha dan kehumasan”.
Kesepadanan Angka Kredit Jabatan Fungsional Auditor rencananya akan di laksanakan tahun 2019 ini dengan berkiblat pada BPKP yang telah lebih dulu melakukan hal tersebut. Kegiatan ini dihadiri oleh Para Pejabat Fungsional Auditor Wilayah I s.d VI, Pegawai yang diusulkan JFA, PNS Jabatan Auditor Pertama Tahun 2017 dan CPNS Jabatan Auditor Pertama Tahun 2018 (set (Red/Photo: Humas.Itjen.Kumham)



Inspektur Jenderal beserta Jajaran Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Itjen Kemenkumham), menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Capaian Kinerja yang di selenggarakan di The Sultan Hotel Jl. Gatot Subroto, Jakarta Selatan (01/07/2019).
Mengawali acara Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto, dalam laporannya menjelaskan bahwa tema dari Rakor kali ini adalah “Pengendalian Kinerja PASTI”. "Tema tersebut dipilih untuk menggambarkan bahwa pencapaian kinerja optimal diperlukan pengendalian, sehingga dapat diketahui dan diukur hasil kinerja yang dicapai”, ujarnya.
"Kegiatan ini dimulai tanggal 1 sampai dengan 3 Juli 2019 dengan jumlah peserta rapat sebanyak 332 orang," kata Bambang. Peserta rapat terdiri dari seluruh Pimpinan Tinggi Madya, Staf Khusus, Penasehat Menteri dan Pimpinan Tinggi Pratama dilingkungan Kemenkumham.
Menteri hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham),Yasonna H. Laoly, membuka Rakor Pengendalian Capaian Kinerja Kemenkumham Semester I Tahun 2019, mengatakan bahwa “Kementerian Hukum dan HAM adalah suatu organisasi besar sehingga perlu melakukan pengendalian terhadap kinerja yang dihasilkan. Berbagai isu strategis dan persoalan-persoalan memerlukan penanganan yang cepat, tepat, efektif dan efisien sehingga hasil yang diperoleh dapat sesuai target dan sasaran yang ingin dicapai”, ujarnya.
Pengendalian yang kita laksanakan ini adalah untuk menjamin kinerja Kemenkumham agar selalu “on the track”. Selain itu, pengendalian ini juga sebagai bentuk evaluasi terhadap kinerja saudara-saudara selama satu semester ini, tambahnya.
Lebih lanjut Menkumham mengatakan, Tantangan Kemenkumham ke depan semakin berat, kolaborasi dan sinergitas sangat diperlukan untuk menyelesaikan tantangan. Dan yang terpenting adalah “kompetensi” saudara-saudara harus terus ditingkatkan. Terus belajar, bersinergi dan berkolaborasi, “open your mind”…., harap Yasonna.
Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja ini adalah agenda rutin Kementerian Hukum dan HAM, manfaatkan sebaik-baiknya sebagai sarana “transfer of knowledge” dan media komunikasi antara jajaran pusat dan kantor wilayah sehingga perwujudan visi dan misi Kementerian, ucapnya.
Diakhir arahannya, Yasonna mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran atas kerja keras dan dedikasinya kepada Kementerian Hukum dan HAM, khususnya selama masa kepemimpinannya. Banyak prestasi yang telah diraih Kementerian Hukum dan HAM, akan tetapi jangan sampai membuat jajaran Kemenkumham merasa Jumawa akan prestasinya, dan harus tetap melakukan evaluasi terhadap apa yang sudah dicapai. (Red/Photo: Humas.Itjen.Kemenkumham).



Kementerian Hukum dan HAM bersama Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja dengan agenda Pembahasan Realisasi Anggaran Tahun 2019, Pagu Indikatif Tahun 2020 dan Usulan Penambahan di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II Paripurna Lantai 1, Jl. Jend. Gatot Subroto-Jakarta 10270, Kamis (14/06).
Kegiatan rapat dibuka langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI, Drs. Kahar Muzakir pada Pukul 14.00 WIB. Pembahasan Pagu Indikatif Tahun 2020 Kementerian Hukum dan HAM dilaksanakan bersamaan dengan Pembahasan Pagu Indikatif PPATK Tahun 2020.
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly sebelum memaparkan agenda rapat mengucapkan mengucapkan “Minal Aidzin Wal’faidzin, Mohon Maaf Lahir dan Bathin” karena kita masih dalam suasana lebaran, ujarnya didepan seluruh anggota rapat yang hadir.
Dalam paparannya, Yasonna menjelaskan mengenai Realisasi Anggaran Kemenkumham Tahun 2019 berdasarkan data SPAN tanggal 12 Juni 2019 sebesar 37,54% merupakan peringkat ke-21 dari 86 Kementerian/Lembaga, ujarnya.
Usulan Penambahan Pagu Indikatif Tahun 2020 sebesar ± 3T merupakan alokasi kegiatan Prioritas Nasional, yang salah satunya adalah alokasi kegiatan Inspektorat Jenderal dalam pelaksanaan pengawasan internal untuk memberikan quality assurance and consulting bagi 1.118 satker di Lingkungan Kemenkumham dalam upaya pencegahan korupsi menuju WTP dan WBK/WBBM sebesar ± 1,9 M, tambah Yasonna.
Komisi III DPR RI akan mempelajari secara teliti setiap usulan tambahan dari Kementerian Hukum dan HAM untuk diputuskan dalam rapat Pelno Komisi III DPR RI sesuai dengan mekanisme yang ditentukan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 mendatang.
Kegiatan yang dihadiri oleh Menkumham, Sekretaris Jenderal, Dirjen Imigrasi, Dirjen Pemasyarakatan, para Sekretaris unit Eselon I dan para Kepala Bagian Perencanaan (PPL) unit Eselon I berjalan selama 2 jam dan ditutup pada pukul 16.00WIB. (Red/Photo: Humas.Itjen.Kemenkumham)




Inspekorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Itjen Kemenkumham) mengikuti Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-111 yang digelar di lapangan Upacara Kemenkumham, Jl. Rasuna Said, Kuningan-Jaksel, Senin (20/05).
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemenkumham (Kepala BPSDM), Mardjoeki bertindak sebagai Inspektur upacara membacakan pidato Menteri Komunikasi dan Informatika mengatakan bahwa, telah lebih satu abad kita menorehkan catatan penghormatan dan penghargaan atas kemajemukan bangsa yang ditandai dengan berdirinya organisasi Boedi Oetomo. Dalam kondisi kemajemukan bahasa, suku, agama, kebudayaan, ditingkah bentang geografis yang merupakan salah satu yang paling ekstrem di dunia, kita membuktikan bahwa mampu menjaga persatuan sampai detik ini.
“Oleh sebab itu, tak diragukan lagi bahwa kita pasti akan mampu segera kembali bersatu dari kerenggangan perbedaan pendapat, dari keterbelahan sosial, dengan memikirkan kepentingan yang lebih luas bagi anak cucu bangsa ini, yaitu persatuan Indonesia,” tambah Mardjoeki.
Dengan tema “BANGKIT UNTUK BERSATU”, peringatan Hari Kebangkitan Nasional yang dilangsungkan dalam suasana bulan Ramadhan ini menuntun kita untuk meninggalkan perbuatan-perbuatan yang dibenci Allah SWT seperti permusuhan dan kebencian, apalagi penyebaran kebohongan dan fitnah, agar Kita bangkit untuk kembali menjalin persatuan dan kesatuan dalam bingkai negara kesatuan Republik Indonesia, harapnya.
“Bangsa ini adalah bangsa yang besar. Yang telah mampu terus menghidupi semangat persatuannya selama berabad-abad. Kuncinya ada dalam dwilingga salin suara berikut ini: gotong-royong,” ujarnya.
Sebagaimana diserukan oleh Bapak Presiden Joko Widodo pada pidato di Depan Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Tahun 2018 lalu, dari tanah Minang kita diimbau dengan petuah ‘Barek samo dipikua, ringan samo dijinjiang’ . Kita juga diwarisi pepatah Sunda yang berbunyi 'Sacangreud pageuh, sagolek pangkek’. Dari Bumi Anging Mamiri, kita bersama-sama belajar ‘Reso temma-ngingi, nama-lomo, nale-tei, pammase dewata’ . Dari Bumi Gora, kita diminta: ‘Bareng bejukung, bareng bebose’. Dari Banua Banjar kita bersama-sama menjunjung ‘Waja sampai kaputing’. Semua menganjurkan bekerja secara gotong-royong.
Di akhir pidato, Mardjoeki mengajak agar kita semua sebagai sesama anak bangsa secara sadar memaknai peringatan kali ini dengan memperbarui semangat gotong-royong dan kolaborasi, sebagai warisan kearifan lokal yang akan membawa kita menuju kejayaan di pentas global.
Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-111 kali ini diikuti oleh seluruh Pejabat dan Pegawai di Lingkungan Kemenkumham, serta turut hadiri dan menjadi petugas upacara adalah para akademisi dari Politeknik Imigrasi.


