ENTRY MEETING PEMERIKSAAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
Tanggal 21 Pebruari 2011 lalu, bertempat di Ruang Supomo Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, diadakan ENTRY MEETING Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM.
Acara yang dibuka dengan sambutan Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Bpk. Sam L.Tobing, dihadiri oleh para eselon I dan II dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM dan Drs.Hadi Poernomo, Ak dari BPK R.I
Kegiatan ini dillaksanakan guna menjalin komunikasi dan informasi dalam bentuk koordinasi antara Kementerian Hukum dan HAM dengan BPK dalam rangka mempertahankan opini terhadap Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2010, yang pada tahun 2009 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian dengan paragraf penjelas. Untuk mempertahankan opini tersebut merupakan tanggung jawab seluruh jajaran yang ada di Kementerian Hukum dan HAM.
Materi yang disampaikan dalam kegiatan Enntry Meeting tersebut meliputi tujuan pemeriksaan, waktu pemeriksaan, lingkup pengujian, pelaporan yang direncanakan, tingkat keyakinan, Opini atas LK Tahun 2009, Tindak lanjut atas hasil pemeriksaan LK Tahun 2009, hasil pemeriksaan interim, Planning Materiality (PM) dan Tolerable (TE) serta komposisi tim pemeriksa.
Sedang jadwal pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Kemenkumham T.A 2010 yang akan dilaksanakan oleh BPK sebagai berikut:
- Pemeriksaan lapangan dilaksanakan selama 42 hari mulai tanggal 21 s.d 12 April 2011
- Penyampaian draft temuan akan disampaikan secara bertahap antara tanggal 6 s.d 8 April 2011
- Pembahasan Temuan Pemeriksaan antara BPK dengan Kemenkumham dilaksanakan tanggal 11 s.d 12 April 2011
- Triparit antara Kemenkeu, Kemenkumham dan BPK dilaksanakan tanggal 19 s.d 21 April 2011
- Penyampaian konsep LHP SPI dan Kepatuhan untuk mendapat tanggapan dilaksanakan tanggal 2 Mei 2011
- Exit Meeting dilaksanakan tanggal 3 Mei 2011
Sorry, no posts matched your criteria.