Pelaksanaan Audit Serah Terima Jabatan
Di Tahun 2011 ini dalam triwulan pertama, Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM telah melakukan pemeriksaan atas tugas dan tanggung jawab pada akhir masa jabatan Kepala Kantor Wilayah (audit sertijab).
Audit ini pada Tahun 2010 telah dilaksanakan terhadap 9 (sembilan) orang Kepala Kantor Wilayah yang telah berakhir masa jabatannya, yaitu Ka.Kanwil Maluku, Ka.Kanwil papua, Ka.Kanwil Sultra, Ka.Kanwil Riau, Ka.Kanwil Banten, Ka.Kanwil Kalteng, Ka.Kanwil Sulawesi Selatan, Ka.Kanwil Bangka Belitung dan Ka.Kanwil Menado.
Audit ini lebih difokuskan kepada Pertangungjawaban Laporan Pengelonaan Keuangan dan Perlengkapan, dimaksudkan agar Kepala Kantor Wilayah yang telah berakhir masa jabatannya dapat mempertanggung jawabkan pengelolaan keuangan dan perlengkapan selama masa jabatannya guna perbaikan dimasa yang akan datang.
Sorry, no posts matched your criteria.