ITJEN MENGADAKAN RAPAT TERKAIT RENCANA PMPI T.A 2019
Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Itjen Kemenkumham) menyelenggarakan rapat Rencana Pelaksanaan Penilaian Mandiri Persepsi Integritas (PMPI) di Lingkungan Kemenkumham T.A 2019 yang bertempat di ruang rapat Inspektur Jenderal (23/9).
Rapat dihadiri oleh Sekretaris Jenderal, Imam Jauhari, Para Inspektur Wilayah I-VI, Para Auditor, Kepala Bagian PHP, Kepala Bagian Umum dan Kepala Bagian Kepegawaian. “Pedoman PMPI telah disosialisasikan sebelumnya kepada internal dan eksternal dalam rapat Renstra Itjen pada tanggal 26 Juni 2019 di Sentul, Bogor,” ujar Imam sekaligus memberi sambutan.
Selanjutnya, rapat dipimpin oleh Kepala Bagian PHP, Nanih Kusnani, yang menjelaskan bahwa Pedoman PMPI telah ditetapkan dengan SK Inspektur Jenderal No. ITJ-07.OT.02.02 tanggal 20 Juni 2019 dengan tujuan untuk menilai tingkat integritas di lingkungan Kemenkumham.
“Pelaksanaan penilaian dilakukan melalui survei online. Rencana akan dilakukan pada tanggal 7-18 September 2019 yang linknya tertera pada menu e-survey di website Itjen. Setelah survei diolah, maka akan dipaparkan di FGD dengan Tim Penilai PMPI Itjen, Responden Internal dan Eksternal, Unit Perencana Eselon I, serta narasumber” jelas Nanih.
Nanih juga menambahkan, salah satu implementasi yang telah dilakukan oleh Itjen dalam mendukung Penilaian PMPI yaitu tentang 3 Budaya Integritas dan 10 Budaya Malu di Lingkungan Itjen Kemenkumham. Nantinya, penyusunan laporan berdasarkan hasil dari pengolahan data kalibrasi dengan menyampaikan nilai persepsi integritas untuk target IKU Itjen.(Red/Photo: Humas.Itjen.Kumham)
Sorry, no posts matched your criteria.