Berita Kemenkumham

BERI PENGUATAN PADA LAPAS KELAS IIA MATARAM, IRWIL II HIMBAU ANTISIPASI ISU-ISU VIRAL NEGATIF

Lombok Barat – Inspektur Wilayah II Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Icon Siregar melakukan penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan kepada seluruh jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Mataram bertempat di Aula Kunjungan Lapas Kelas IIA Mataram. Senin (22/11).

Dalam penguatan dan arahannya, Icon menyampaikan sejumlah isu-isu viral yang sedang beredar di masyarakat luas. Ia menghimbau kepada seluruh jajaran untuk selalu waspada, terlebih dalam proses pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK/WBBM. Ia juga mengingatkan bahwa isu-isu viral negatif tersebut jangan sampai terjadi di Lapas Kelas IIA Mataram.

“Jangan sampai keringat dan semangat rekan-rekan dalam membangun ZI di Lapas Mataram tercoreng oleh isu- isu negatif,” ujar Icon.

Lebih lanjut, Icon meyakini bahwa Lapas Kelas IIA Mataram pasti mampu terhindar dari isu-isu viral atau negatif selama integritas dan pelayanan prima tetap dilaksanakan. Terlebih Icon juga mengapresiasi kolaborasi yang dibangun oleh Lapas Kelas IIA Mataram dengan Aparat Penegak Hukum.

“Apalagi sejauh ini kolaborasi dan koordinasi Lapas Mataram dengan sejumlah APH sangatlah baik dan saya sangat apresiasi hal tersebut,” ucap Icon.

Icon Siregar juga menekankan bahwa target pemasyarakatan sekarang ini adalah meningkatkan PNBP, untuk itu Ia berharap peran Bimker (Bimbingan Kerja) menjadikan Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Mataram dapat meningkatkan PNBP.

“Terakhir saya berpesan, jadilah Lebah madu yang memberikan manfaat, jangan jadi Lalat, sudah cari yang kotor menghasilkan penyakit pula,” pesan Icon.

Sementara itu Kalapas Mataram, Ketut Akbar Herry Achjar dalam kesempatannya menyampaikan rasa terimakasih atas wejangan Inspektur Wilayah II di Lapas Kelas IIA Mataram, Kalapas berjanji akan maksimal dalam melaksanakan arahan – arahan yang disampaikan tersebut.

“Terima kasih sebelumnya atas arahannya, Kami Lapas Kelas IIA Mataram akan sepenuh hati menerapkan arahan-arahan dari Bapak,” tegas Akbar.

Alamat Kantor
Jl. HR. Rasuna Said kav 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia-12940
Call Center
021 - 5253004
0812-2207-8911
Copyright © 2024 Inspektorat Jenderal - Kementerian Hukum dan HAM R.I.