Buku Saku Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Dengan telah diterbitkannya Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2017 Tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, maka segenap pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia wajib mematuhi dan mengimplementasikan hal-hal yang diatur dalam peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tersebut, agar setiap pegawai dapat lebih mudah mengakses isi Peraturan Kode Etik dan Kode Perilaku pada waktu menghadapi situasi dan kondisi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, maka dipandang perlu untuk membuat buku saku Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ini.
Buku saku ini diharapkan dapat memberikan gambaran ringkas dan utuh tentang prinsip-prinsip etis dan nilai-nilai dasar yang wajib dipahami dan dilaksanakan oleh setiap pegawai Kementerian Hukum dan Hak Asasi manusia.
Akhirnya semoga buku saku ini dapat memandu sikap, perilaku dan Tindakan pegawai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sesuai dengan peraturan Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.