Berita Kemenkumham

FGD REKONSILIASI DATA PENYELESAIAN PIUTANG PATEN, RAZILU HARAP DAPAT MENELURKAN SOLUSI

Jakarta – Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Razilu memberikan sambutannya pada Focus Group Discussion (FGD) Rekonsiliasi Data Penyelesaian Piutang Paten yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Razilu berharap kegiatan ini dapat menelurkan solusi yang tepat bagi penyelesaian temuan atas piutang paten. Kamis (14/03)

“Saya berharap dengan forum ini kita sama-sama dapat menelurkan solusi yang tepat bagi penyelesaian temuan atas piutang paten,” ujar Razilu.

Razilu mengungkapkan bahwa dirinya sangat mengapresiasi kegiatan FGD yang dilaksanakan oleh DJKI tersebut, dimana dalam FGD tersebut Itjen memainkan peranannya sebagai Quality Assurance serta Consulting dan Strategic Partner.

“Kami berharap itjen dapat menjadi konsultan dan katalisator yang dapat mengarahkan serta mengantarkan DJKI agar dapat meningkatkan kualitas kinerjanya sesuai rencana dan ketentuan yang berlaku,” tutur Razilu.

Sebagai latar belakang, sebelumnya DJKI telah melakukan upaya untuk penagihan piutang kepada debitur serta menyelesaikan segala tata usaha terkait piutang. DJKI dan Inspektorat Jenderal juga telah melaksanakan rapat bersama membahas permasalahan piutang paten ini. FGD ini bertujuan sebagai upaya percepatan penyelesaian piutang paten yang telah diserahkan oleh DJKI serta langkah strategis untuk penyelesaian Piutang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Menutup kegiatan, Razilu juga berpesan kepada APIP agar melaksanakan tugas dengan maksimal.

“Bagi seluruh Insan APIP Inspektorat Jenderal Kemenkumham yang ditugaskan pada FGD ini, lakukanlah tugas kalian secara terhormat dan bermartabat dengan memberikan seluruh kemampuan dan pengetahuan kalian dengan maksimal sehingga temuan PNBP Piutang Paten ini dapat segera dapat diselesaikan,” pesan Razilu.

Alamat Kantor
Jl. HR. Rasuna Said kav 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia-12940
Call Center
021 - 5253004
0812-2207-8911
Copyright © 2024 Inspektorat Jenderal - Kementerian Hukum dan HAM R.I.