Berita Kemenkumham

ADIK HARUS DIBUAT SESUAI DENGAN PERENCANAAN YANG BAIK

13-07-2016 Rapat ADIK 2 

Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Rabu pagi (13/07) melaksanakan kegiatan rapat pembahasan mengenai penyusunan anggaran untuk tahun anggaran 2017, yang dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing pejabat yang berkompeten menangani perencanaan kegiatan dan anggaran pada masing-masing wilayah dan bagian, di ruang rapat Sekretaris Inspektorat Jenderal gedung ex. sentra mulia lt.16 Kuningan-Jakarta Selatan.

Kegiatan ini dilaksanakan sehubungan dengan adanya surat dari Kementerian Keuangan pada bulan Juni, yang ditujukan kepada para Menteri kabinet kerja perihal pagu anggaran Kementerian/Lembaga dan penyelesaian rencana kerja dan anggaran K/L tahun anggaran 2017.

Mengingat pembicaraan pendahuluan mengenai RAPBN tahun 2017 antara Pemerintah dengan DPR-RI yang dijadwalkan akan diselesaikan pada akhir bulan Juli 2016, Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM segera mengambil langkah-langkah untuk dapat menyusun RKA-KL untuk tahun 2017 secara efektif, efisien, dan tepat waktu.

Plh. Sekretaris Inspektorat Jenderal Purnawan Hari, yang saat itu memimpin rapat pembahasan tersebut, mengajak kepada seluruh pejabat Inspektorat Jenderal yang berkompeten untuk menyusun rencana anggaran TA 2017 secara baik dan tepat sasaran, sesuai dengan rencana kebutuhan kegiatan yang akan dilaksanakan di tahun depan.

“Marilah sama-sama kita selesaikan penyusunan dokumen anggaran secara cepat dan tepat waktu, dikarenakan dalam waktu dekat ini masih ada tahapan proses selanjutnya yang akan dilakukan oleh Kementerian kita maupun oleh Kementerian Keuangan, serta akan di godog lagi di DPR untuk mendapatkan persetujuan” ujar Wawan.

Dalam rangka penyusunan anggaran RKA-KL tahun anggaran 2017, Kementerian dan Lembaga diwajibkan untuk memperhatikan arahan-arahan Presiden, antara lain money follow program (prioritas), penyederhanaan nomenklatur anggaran, pengurangan proporsi belanja untuk aparatur, dan peningkatan proporsi anggaran yang bermanfaat untuk masyarakat, serta pengurangan anggaran alokasi belanja barang untuk direlokasi ke belanja modal.

Sementara itu Kepala Bagian Program Humas dan Pelaporan Sekretariat Inspektorat Jenderal Joko Martanto menyampaikan bahwa perihal perubahan mendasar mengenai Arsitektur Data Informasi Kinerja (ADIK) harus dibuat sesuai dengan perencanaan yang baik.

“Perubahan mendasar dalam pengisian rencana kerja harus disesuaikan dengan postur ADIK. Semakin banyak kita merubah atau merevisi rencana kerja yang telah kita susun, akan mencerminkan bahwa perencanaan kita tidak baik” ucap Joko.

Penyusunan rencana anggaran tahun 2017 Kementerian Hukum dan HAM akan disampaikan segera kepada Kementerian Keuangan RI dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional sampai dengan akhir Juli 2016 (29/07) untuk dilakukan penelaahan, yang kemudian selanjutnya akan disampaikan oleh Presiden kepada DPR RI bersamaan dengan RUU APBN 2017 beserta nota keuangannya.            @red/foto : humas.itjen

13-07-2016 Rapat ADIK 1

13-07-2016 Rapat ADIK 3

13-07-2016 Rapat ADIK 5

Berita Lainnya
Berita Lainnya

Sorry, no posts matched your criteria.

Alamat Kantor
Jl. HR. Rasuna Said kav 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia-12940
Call Center
021 - 5253004
0812-2207-8911
Copyright © 2024 Inspektorat Jenderal - Kementerian Hukum dan HAM R.I.