AUDIT EKSTERNAL ISO SMAP OLEH TUV NORD
Tahapan pelaksanaan dalam memperoleh sertifikasi ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di lingkungan Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Itjen Kemenkumham) telah sampai pada tahap akhir yakni pelaksanaan audit eksternal oleh TUV Nord sebagai lembaga yang berwenang menerbitkan sertifikasi ISO SMAP.
Secara virtual pelaksanaan audit eksternal diikuti oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal, Tholib, para Inspektur Wilayah, tim ISO SMAP Itjen Kemenkumham dan tim auditor eksternal TUV Nord. Kegiatan tersebut sebelumnya telah dilaksanakan pada tahap pertama tanggal 15 s.d. 16 Oktober 2020 dan dilanjutkan kembali pada tahap kedua tanggal 22 s.d. 23 Oktober 2020.
Dalam pelaksanaannya tim auditor eksternal yang dihadiri oleh Jojok Widyharsojo, Diana Novianty dan Binsar Hutabarat melakukan verifikasi dokumen, memverifikasi dokumen yang tersedia dengan implementasi di lapangan dan memastikan apakah klausul-klausul yang terdapat pada ISO 37001:2016 SMAP telah terpenuhi dengan pengawasan internal yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Selanjutnya setelah melalui rangkaian aktifitas audit eksternal, Jojok Widyharsojo yang mewakili TUV Nord menyampaikan hasil audit eksternal yang dilaksanakan bahwa tidak ada temuan yang sifatnya major sehingga klausul ISO 37001:2016 SMAP terpenuhi akan tetapi terdapat 2 temuan yang sifatnya minor namun tidak menyatakan sistem gagal sehingga perlu perbaikan selama sebulan.
Lebih lanjut, Jojok menyampaikan bahwa Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM direkomendasikan memperoleh ISO 37001:2016 SMAP. (Red/Dok : Humas Itjen)
Berita Lainnya
Berita Lainnya
Sorry, no posts matched your criteria.