Berita Kemenkumham

BUKAN HANYA SEBAGAI AUDITING, TAPI JUGA SEBAGAI CONTROLLING.

Slide1

Sekretaris Inspektorat Jenderal (Sesitjen), Imam Jauhari, memberikan arahan kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tahun 2017 dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2018 pada saat kegiatan Pelatihan Kantor Sendiri (PKS) tentang Kenaikan Pangkat, Kode Etik Kemenkumham, Budaya Kerja dan Pola Pikir, serta Pelayanan Prima.

“Masih ada pelanggaran-pelanggaran yang terjadi walaupun sifatnya umum. Perlu adanya sikap saling menghormati kepada yang lebih tua, mencintai dan menyayangi yang lebih muda”, ujar Imam sekaligus membuka kegiatan yang bertempat di Auditorium Lt. 16 Kuningan, Jakarta (24/04).

PKS ini dilaksanakan dalam rangka mengubah mindset pegawai di lingkungan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) agar selalu menjaga etika dan perilaku sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) No. 20 Tahun 2017 dan selaras dengan tujuan kode etik dan kode perilaku pegawai Kemenkumham yaitu untuk menjaga martabat dan kehormatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mewujudkan nilai PASTI.

“Fungsi Itjen bukan hanya sebagai Auditing, tapi juga sebagai Controlling, karena lebih mengarah menjadi Partner. Mengarahkan semua pegawai agar etika dan budaya kerjanya dapat dilaksanakan dengan baik untuk mencapai 3 output dari kode etik itu sendiri yaitu Good Governance; Clean Government, dan Service Excellence,” ujar Achmad Brahmantyo, Kepala Bagian Pemantauan, Analisis dan Pelaporan Biro Perencanaan.

Di akhir sesi, Kepala Bagian Mutasi Biro Kepegawaian, Saefur Rochim, memaparkan terkait Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil. “Kenaikan pangkat merupakan penghargaan atas prestasi kerja dan pengabdian PNS terhadap negara, selain itu juga dimaksudkan sebagai dorongan kepada PNS untuk lebih meningkatkan kerja dan pengabdiannya,” papar Saefur.

Lebih lanjut, Saefur juga menjelaskan 4 jenis pangkat yaitu kenaikan pangkat reguler; kenaikan pangkat pilihan; kenaikan pangkat anumerta; dan kenaikan pangkat pengabdian. (Red/Photo: humas.itjenkumham).

Slide2

Slide3

Berita Lainnya
Berita Lainnya

Sorry, no posts matched your criteria.

Alamat Kantor
Jl. HR. Rasuna Said kav 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia-12940
Call Center
021 - 5253004
0812-2207-8911
Copyright © 2024 Inspektorat Jenderal - Kementerian Hukum dan HAM R.I.