DESK EVALUASI PEMBANGUNAN ZI MENUJU WBK ITJEN
Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Itjen Kemenkumham) mengikuti Desk Evaluasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) oleh Tim Evaluator dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan (22/8).
Tim Pokja Pembangunan Zona Integritas Itjen tiba dilokasi kegiatan pada pukul 12.00 WIB lebih awal dari jadwal yang telah ditentukan pukul 13.00 WIB, walaupun sempat tertunda beberapa waktu tetapi tidak menurunkan semangat Tim Pokja Itjen.
Dengan penuh optimis dan komitmen yang tinggi Tim Pokja Pembangunan Zona Integritas Itjen diawal kegiatan menyerukan yel yel Itjen CEGAH PASTI (Consulting, Efisien, Garansi, Akuntabel, Handal) yang dipimpin oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal (Ses Itjen), Imam Jauhari.
Imam menjelaskan kepada tim evaluator Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) tentang 6 area perubahan yang ada pada Itjen serta inovasi didalamnya.
Kegiatan tersebut berlangsung selama kurang lebih 1 jam 30 menit dengan metode diskusi dan mendapat respon yang positif dari tim evaluator.
Canggih, Evaluator Kemenpan-RB memberikan apresiasi atas apa yang sudah dipaparkan dan dijelaskan kepadanya oleh Tim Pokja Pembangunan Zona Integritas Itjen dan melihat langsung semua aplikasi Itjen yang ada.
“Ini sudah bagus, dari WBS, UPG dan LHKASN sudah menggunakan Aplikasi”, ucapnya.
Selain itu, Canggih mengharapkan kepada Itjen Kemenkumham untuk menggunakan Peraturan Menteri PAN-RB No. 10 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Permenpan RB No. 52 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Instansi Pemerintah.(Red/Photo: Humas.Itjen.Kumham)
Sorry, no posts matched your criteria.