E-KONSUL TEROBOSAN TERBARU ITJEN
Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Itjen Kemenkumham) mengadakan kegiatan workshop pelayanan konsultasi melalui aplikasi e-konsul dan tatap muka kepada para satker di ruang Auditorium Inspektorat Jenderal Gedung Kemenkumham Lt.16 Kuningan, Jakarta (05/09).
“Workshop ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kinerja Itjen dengan melakukan terobosan untuk menerapkan fungsi consulting bagi para satker di lingkungan Kemenkumham”, ujar Imam Jauhari, Sekretaris Inspektorat Jenderal (Sesitjen) pada sambutannya sekaligus membuka kegiatan.
Terdapat dua paparan yang dijelaskan oleh narasumber dalam kegiatan workshop ini, yaitu:
- Pemaparan konsultasi melalui aplikasi e-konsul oleh Pramita Septiyani selaku pihak Pusdatin;
- Pemaparan konsultasi tatap muka oleh Vito Adriano Wismar selaku Auditor Muda.
Dalam paparan konsultasi melalui aplikasi e-konsul, Pramita menjelaskan fitur-fitur yang terdapat didalamnya, seperti Registrasi User, Manajemen Data Master, Laporan, Konsultasi Layanan, Histori Konsultasi, Rating dan FAQ. “Aplikasi ini hanya bisa digunakan oleh pegawai Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang telah terdaftar dalam SIMPEG”, ucapnya.
Sedangkan dalam paparan konsultasi tatap muka, Vito menerangkan bahwa program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam rangka pembangunan zona integritas WBK/WBBM Itjen. Adapula paparan hasil yang dicapai diantaranya keputusan Inspektorat Jenderal, Standar Pelayanan, SOP dan teknis layanan konsultasi.
Antusias peserta workshop terlihat saat melakukan percobaan penggunaan aplikasi e-konsul. Beberapa pertanyaan mengenai proses konsultasi dan perkembangan teknis layanannya turut diajukan saat sesi tanya jawab berlangsung.(Red/Photo: Humas.Itjen.Kumham)
Sorry, no posts matched your criteria.