Berita Kemenkumham

GELAR ENTRI MEETING, ITJEN DORONG SATKER TINDAK LANJUTI REKOMENDASI BPK

Slide4

Jakarta. Senin (21/12) telah dilaksanakan kegiatan entry meeting pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan dan pemantauan kerugian negara dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diruang rapat Sekretaris Inspektorat Jenderal Lt.16 Gedung Ex. Sentra Mulia yang dihadiri Joni Agung (Dalnis) beserta Tim dari BPK, Sekretaris Inspektorat Jenderal, Kepala Bagian Program Humas dan Pelaporan, Kepala Bagian Sistem Informasi Pengawasan, Para Auditor dan seluruh peserta dari berbagai unit eselon I lainnnya baik secara offline maupun online dengan menggunakan aplikasi zoom. “Kami di Inspektorat Jenderal sebetulnya setiap tahun sudah melakukan evaluasi dan monitoring terkait dengan penyelesaian TL”, Ujar Tholib membuka kegiatan.

Joni Agung, Pengendali Teknis BPK memaparkan bahwa “Tujuan Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan adalah untuk mengetahui perkembangan tindak lanjut yang dilakukan instanasi atas pemeriksaan BPK dan Kendala atau alasan instansi tidak dapat melaksanakan saran/rekomendasi BPK”. Jumlah TL Rekomendasi sebanyak 1.989 rekomendasi, dengan rincian sbb: belum di TL 102 atau 5.13%, TL dalam proses 235 atau 11.81%, tidak dapat ditindaklanjuti 1 atau 0.05% dan TL sesuai 1.651 atau 83,01%.

Selanjutnya, tujuan pemantauan atas penyelesaian ganti kerugian negara untuk mengetahui: (1) Keberadaan dan pelaksanaan tugas TPKN atau Tim Adhoc dalam menangani kerugian negara; (2) Posisi kasus kerugian negara pada Kemenkumham per semester I Tahun 2020; (3) Ketepatan pengenaan kerugian negara. redaksi/photo: humas itjen

Slide1

Slide3

Slide2

Berita Lainnya
Berita Lainnya

Sorry, no posts matched your criteria.

Alamat Kantor
Jl. HR. Rasuna Said kav 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia-12940
Call Center
021 - 5253004
0812-2207-8911
Copyright © 2024 Inspektorat Jenderal - Kementerian Hukum dan HAM R.I.