Berita Kemenkumham

GEMAR HARI KETIGA BAHAS NEW SPIP DAN TEKNIS PENYUSUNAN PKPT

Slide1

Jakarta – Gemar Belajar (Gerakan 5 Hari Belajar Sepekan Perbulan) hari ketiga di bulan Mei kali ini pada sesi pertama bertema New SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) dengan narasumber Tri Handoyo, Direktur Pengawasan Bidang Politik dan Penegakan Hukum BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) beserta Dyah Sulistyowati, Auditor Madya pada Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Politik, Hukum, Keamanan Pembangunan Manusia dan Kebudayaan BPKP. Kemudian pada sesi kedua bertema Teknis Penyusunan PKPT Berbasis Risiko dengan narasumber Ma’ruf Hidayat, Auditor Muda pada Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Politik, Hukum, Keamanan Pembangunan Manusia dan Kebudayaan BPKP. Rabu (05/05).

Tri membuka paparannya menjelaskan mengenai SPIP. “Pada prinsipnya SPIP adalah suatu upaya yang terus menerus dan terintegrasi, sehingga kita diarahkan untuk melihat struktur dan prosesnya, mulai dari lingkungan pengendalian, pengendalian risiko, aktivitas pengendalian, pemantauan, monitoring dan komunikasi,” jelas Tri.

Kemudian Dyah melanjutkan paparan mengenai teknis new SPIP, ia menjelaskan perbedaaan antara SPIP yang dahulu dan sekarang. “SPIP nya tetap sama, dasarnya tetap sama, kita masih menggunakan PP 60 tahun 2008, tidak ada yang berubah tentang pelaksanaan SPIP. Yang berubah adalah bagaimana metodologi melakukan penilaiannya,” jelas Dyah.

Selanjutnya, Dyah juga menjelaskan perbandingan penilaian sebelum dan sesudah pembaharuan (New SPIP) mencakup 7 poin yaitu objek penilaian, kaitan dengan tujuan SPIP, penentuan satuan kerja sampel, penilaian efektivitas pengendalian, metodologi penilaian, pengintegrasian penilaian, fokus penilaian dan proses penilaian.

Dyah melanjutkan paparannya dengan menjelaskan karakteristik level maturitas SPIP. “Sub-sub inilah yang menjadi fokus penilaian, pertama nanti kita akan punya sub untuk menyusun perencanaan kinerja, kemudian mampu mendefinisikan kinerja, strategi pencapaian yang relevan, lalu bagaimana desain pengendaliannya, struktur dan proses pengendalian yang telah dilaksanakan, kstruktur dan proses yang efektif dan bagaimana kemampuan dari organisasi kita untuk adaptif terhadap perubahan-perubahan yang terjadi, baik di lingkungan internal maupun eksternal,” ujar Dyah.

Slide2

Slide4

Slide3

Alamat Kantor
Jl. HR. Rasuna Said kav 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia-12940
Call Center
021 - 5253004
0812-2207-8911
Copyright © 2024 Inspektorat Jenderal - Kementerian Hukum dan HAM R.I.