Berita Kemenkumham

INSPEKTORAT JENDERAL KEMENKUMHAM MELAKUKAN EVALUASI DAN PEMANTAPAN TERHADAP WBK/ WBBM PADA WILAYAH KERJANYA.

WBK1

Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melakukan evaluasi dan pemantapan terhadap pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), pada satuan kerja (satker) yang berada pada wilayah kerja Inspektorat Wilayah masing masing.

Pada tahun 2016 lalu, Kemenpan dan RB telah memberikan penghargaan kepada 19 unit kerja pelayanan publik diantaranya 17 satker memperoleh predikat wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan 2 satker lainya memperoleh predikat wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM). Hasil itu diperoleh dari evaluasi yang dilakukan Kemenpan dan RB terhadap 223 unit kerja pada 175 K/L, 18 Provinsi, 30 Kabupaten/Kota yang mengusulkan, setelah mereka mencanangkan dan melakukan pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM.

Di tahun 2017 ini, Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM selaku Unit Penggerak Integritas (UPI) danpenanggung jawab pelaksanaan program pembangunan Zona Integritas Menuju WBK, akan melakukan pendampingan dan penetapan terhadap 50 satker, antara lain 3 dari unit Eselon I, 1 dari Kantor Wilayah, dan 21 dari satker bidang keimigrasian, serta 25 satker lainnya dari bidang Pemasyarakatan.

Kantor Imigrasi (Kanim) Bengkulu, menjadi salah satu kandidat yang rencananya akan diusulkan dalam program tahun 2017 ini. Itjen Kemenkumham sebagai UPI, melalui Inspektorat Wilayah VI yang memegang wilayah kerja Kanwil Kemenkumham Bengkulu, melakukan evaluasi terhadap kesiapan Kanim Bengkulu dalam mendukung program pembangunan Zona Integritas menuju WBK/ WBBM.

WBK2

Inspektur Wilayah VI Suliatiarso beserta tim yang didampingi oleh Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Bengkulu Rafli, melakukan sosialisasi pada jajaran Kanim Bengkulu untuk memberikan langkah-langkah yang harus disiapkan dalam mendukung program pelaksanaan WBK/ WBBM. Pelaksanaan kegiatan tersebut diselenggarakan di aula Kanim Bengkulu, Rabu (19/7).

Sulistiarso berharap, di tahun 2017 ini Kanim Bengkulu yang berada pada jajaran Kemenkumham, bisa masuk dan mendapatkan predikat terbaik, yang akan dinilai oleh Kemenpan dan RB.

“Saya berharap, kedepan kita harus semakin bagus dan clear, sehingga kita benar-benar dapat mendorong terhadap rencana kegiatan ini, serta dapat memperoleh predikat WBK/WBBM, ucapnya

Kemudian Sulis juga menambahkan, bahwa kita jangan terlalu fokus untuk mendapatkan juara, tetapi kita harus mampu melakukan hal yang benar menuju integritas yang tinggi. Kita semua harus mempunyai persepsi dan pandangan yang sama dalam hasil penilaian nantinya.

Kegiatan evaluasi dan pemantapan terhadap pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden nomor 15 tahu 2014 yang implementasinya secara keseluruhan masih sangat minim dan kurang optimal.

Peran Inspektorat Jenderal Kemenkumham disamping sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan juga sebagai UPI, salah satu tugas tambahan lainnya juga ikut memberikan dorongan serta dukungan administrasi dan teknis dalam melaksanakan kegiatan pencegahan korupsi kepada unit atau wilayah kerjanya.    red/poto: humas.itjen

WBK3

Berita Lainnya
Berita Lainnya

Sorry, no posts matched your criteria.

Alamat Kantor
Jl. HR. Rasuna Said kav 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia-12940
Call Center
021 - 5253004
0812-2207-8911
Copyright © 2024 Inspektorat Jenderal - Kementerian Hukum dan HAM R.I.