INSPEKTORAT WILAYAH IV MEMPERKENALKAN APLIKASI REVIU LAPORAN KEUANGAN
Rabu (08/07). Inspektorat Wilayah IV selaku Koordinator Penyelenggaraan Kegiatan Reviu Laporan Keuangan menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Kantor Sendiri (PKS) terkait dengan Persiapan Kegiatan Reviu Laporan Keuangan Semester I Tahun 2020 di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang dibuka dan dipimpin langsung oleh Inspektur Wilayah IV, Luluk Ratnaningtyas dan dihadiri oleh 3 orang perwakilan Auditor dari masing-masing Inspektorat Wilayah di Ruang Rapat Inspektur Jenderal. Adapun narasumber pada kegiatan PKS hari ini yakni Auditor Pertama Inspektorat Wilayah IV, Jims Gunawan yang dipandu oleh Moderator yakni Auditor Muda Inspektorat Wilayah IV, Bambang Purwantho.
Pada kegiatan PKS hari ini Inspektorat Wilayah IV mengenalkan aplikasi baru bernama Aplikasi Reviu Laporan Keuangan yang bertujuan membantu proses penghimpunan dokumentasi arsip, proses administrasi penyusunan dan penerbitan output berupa Catatan Hasil Reviu (CHR) yang telah disepakati Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Satuan Kerja. Pada hakikatnya Aplikasi Reviu Laporan Keuangan terbagi menjadi 3 tahapan. Pertama, input berupa penghimpunan dokumentasi dan arsip berupa pengunggahan bahan objek reviu laporan keuangan misalnya Berita Acara Rekonsiliasi (BAR), Neraca, LO, LRA, CHR, dll; Kedua, proses administrasi berupa pengunggahan BAR oleh Objek Satuan Kerja Reviu untuk disetujui oleh pereviu (sebagai syarat mutlak untuk dilakukan reviu oleh APIP); Ketiga, penerbitan output berupa usulan dan CHR yang disepakati bersama (APIP dan Satuan Kerja). (Dok/Red : Humas Itjen)
Berita Lainnya
Berita Lainnya
Sorry, no posts matched your criteria.