Berita Kemenkumham

ITJEN KEMENKUMHAM LAYAK DI LEVEL 3

Slide1

Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) selama kurang lebih 1 bulan telah berada di Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Itjen Kemenkumham) untuk melakukan penjaminan kualitas/quality assurance atas 2 kegiatan yaitu penilaian mandiri atas maturitas SPIP Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan penilaian mandiri atas kapabilitas APIP Inspektorat Jenderal (Itjen).

Hasil penilaian mandiri atas maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Kemenkumham berada dilevel 3 artinya terdefinisi, sedangkan penilaian mandiri atas kapabilitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Itjen Kemenkumham berada pada level 3 juga, berarti APIP mampu menilai efisiensi efektivitas ekonomis strategi kegiatan dan mampu memberikan konsultasi pada tata kelola menajemen resiko dan pengendalian intern”, ucap Sekretaris Inspektorat Jenderal, Imam Jauhari sekaligus membuka kegiatan exit meeting penjaminan mutu penilaian mandiri maturitas SPIP dan Kapabilitas APIP Itjen di ruang Auditorium lt.16 Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi,  Jaksel (15/11).

Tim BPKP memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas upaya perbaikan yang sudah dilakukan sehingga sudah mencapai maturitas SPIP dan kapabilitas APIP hari ini, semua atas kerja keras dan bimbingan dari pada pimpinan yang ada di Itjen, ucap Kepala Sub Direktorat Pengawasan Bidanng Penegakan Hukum BPKP, Didi Wahyudi.

Selain itu, Tim BPKP menyoroti maturitas karena sifatnya kematangan sejauhmana implementasi SPIP di Kemenkumham, jika dianalogikan sebagai siklus kehidupan manusia sudah mencapai tingkat kematangan dan tingkat kedewasaannya sudah bisa dirasakan oleh sekitar atau berkualitas dapat mengimplementasikan apa yang diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah (PP) 60 Tahun 2008.

Berkaitan dengan sustansi hasil quality assurance, Tim BPKP menggunakan prinsip yang sudah sama-sama pahami bersama uaitu substance of perform, kita lebih mendahulukan substansinya disbanding semua yang sifatnya formal, imbuhnya.

Lebih lanjut Dyah Sulistyowati, Auditor BPKP selaku Tim BPKP menjelaskan hasil penjaminan kualitas yang dilakukan terhadap self assessment penilaian mandiri maturitas SPIP Kemenkumham tahun 2019 dan laporan self assessment kapabilitas APIP tahun 2018 yang sebelumnya sudah dilakukan secara mandiri oleh Itjen Kemenkumham.

Secara gambaran umum, hasil dari penjaminan BPKP untuk penilaian maturitas SPIP dilihat mulai dari proses persiapan, survey pendahuluan, pengujian bukti maturitas SPIP, penyusunan laporan penilaian. Kemudian, substansi isi dari unsur dan sub unsur form penilaian dari score awal 4,8. Kemudian dari tim asesor terkoresi menjadi menjadi menjadi 3,4648 dan BPKP masuk dalam kondisi saat ini sebagian penjamin atas pelaksanaan kualitas penilaian maturitas SPIP, dan kami mengapresiasi bahwa yg dilakukan sudah sangat baik sehingga koreksinya sangat kecil hanya 0,1 mencapai skor 3,3091.

“Dari hasil penilaian ini bisa menggambarkan cerminan pengendalian intern sesunggungnya di Kemenkumham, dan teman-teman Itjen sebagai garda terdepan dalam pengendalian risiko bahwa nilai ini pantas diberikan dan pantas dimiliki oleh Kemenkumham”, ujar Dyah.

Selain itu, penilaian kapabilitas APIP,  harus lebih ditingkatkan lagi dan dilakukan secara konsisten di Itjen, akan tetapi sudah layak dan pantas diberikan nilai 3 sesuai keadaan saat ini dan sinergitas antara BPKP dengan Itjen kemenkumham terus terjalin dengan baik, tambahnya.

Diakhir kegiatan, Ma’aruf salah satu dari Tim BPKP menjelaskan lebih rinci terkait Penilaian Kapabilitas APIP Itjen, bahwa quality assurance atas penilaian mandiri maturitas SPIP yang dilakukan oleh tim Asesor Itjen secara keseluruhan sudah sesuai ketentuan mencapai nilai 88,99% yang artinya sudah sesuai pedoman yaitu diatas 80%.

Kegiatan ini dihadiri oleh para Inspektur Wilayah, Tim BPKP, Perwakilan Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal, Para Kepala bagian, Para Auditor Madya, dan Tim Kapabilitas APIP dilingkungan Itjen Kemenkumham. (Red/Photo: Humas.Itjen.Kumham)

Slide3

Slide2

Slide4

Berita Lainnya
Berita Lainnya

Sorry, no posts matched your criteria.

Alamat Kantor
Jl. HR. Rasuna Said kav 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia-12940
Call Center
021 - 5253004
0812-2207-8911
Copyright © 2024 Inspektorat Jenderal - Kementerian Hukum dan HAM R.I.