Berita Kemenkumham

ITJEN KEMENKUMHAM TERAPKAN HUKDIS DENGAN APLIKASI SIMWAS

Slide1

Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Itjen Kemenkumham) mengadakan Rapat Pedoman Pengawasan terkait Hukuman disiplin (Hukdis) yang bertempat di ruang rapat Inspektur Jenderal Lt.16 Kuningan, Jakarta (12/09).

Inspektur Wilayah (Irwil) IV Itjen Kemenkumham, Khairuddin meminta masukan terkait tatanan yang sudah ada apakah ingin diubah atau tidak, atau mungkin ada beberapa hal yang perlu dibahas kembali, ucapnya saat memimpin Rapat.

Ia juga mengingatkan terkait pertanyaan Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkumham mengenai kelanjutan dari Sistem Operasional Prosedur (SOP) termasuk Hukdis yang harus ditindak lanjuti.

Auditor Madya, Ami Amatunnisa memaparkan progres revisi Permenkehumham Nomor 23 Tahun 2015 akan tetap di revisi.

“Permenkumham ini akan tetap direvisi, namun dalam artian bukan diubah secara keseluruhan melainkan pada pasal 27 Ayat a mengenai penggunaan steam dalam hukdis yang rencana awalnya menggunakan aplikasi SIMWAS”.

Kemudian, dibuatlah matriks perbandingan antara Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG) dan Sistem Informasi Pengawasan (SIMWAS) untuk saat ini dilihat dari poin-poin yang ada Itjen lebih cocok menggunakan SIMWAS. Selain Aplikasi SIMWAS ini dapat memperkuat dan meningkatkan kepercayaan atasan di daerah dalam menerapkan Hukdis.

“Hasil dari koordinasi dengan Kemenkeu memperoleh keputusan aplikasi yang akan kita pergunakan sudah disetujui untuk diserah terimakan antara SesKemenkeu dan SesItjen yang akan dilaksanakan pada tanggal 17 September 2019 di Kementerian Keuangan” ucap Ami.

Ada beberapa pasal yang harus ditambahkan terkait dengan informasi terbaru yang disampaikan oleh Inspektur Jenderal mengenai sanksi administratif pasal 41. Itjen harus berkoordinasi dengan Badan Pertimbangan Kepegawaian (BAPEG) terkait dengan beberapa pasal yang akan masuk kedalam revisi Permenkumham ini yakni pasal 52 dan 53 dan akan dilaksanakan studi banding pada hari Jumat 13 september 2019. 

Rapat ini dihadiri oleh perwakilan Auditor dan Sekretariat Itjen Kemenkumham. (Red/Photo:Humas.Itjen.Kemenkumham).

Slide2

Slide3

Berita Lainnya
Berita Lainnya

Sorry, no posts matched your criteria.

Alamat Kantor
Jl. HR. Rasuna Said kav 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia-12940
Call Center
021 - 5253004
0812-2207-8911
Copyright © 2024 Inspektorat Jenderal - Kementerian Hukum dan HAM R.I.