Berita Kemenkumham

ITJEN MELAKUKAN EVALUASI DAN PENANGANAN RISIKO

Slide1

Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Itjen Kemenkumham) mengadakan rapat dalam rangka Menyusun Evaluasi Dan Penanganan Risiko untuk Sekretariat Inspektorat Jenderal yang diselenggarakan di ruang rapat Sekretaris Inspektorat Jenderal (Ses Itjen) lantai 16 Kuningan, Jakarta Selatan. (10/09).

Tujuan dari rapat ini adalah sebagai tindak lanjut dari WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah), ucap Kepala Bagian Program, Humas,dan Pelaporan, Nanih Kusnanih sekaligus membuka rapat.

Nanih menjelaskan, rapat ini dibagi menjadi dua sesi yang pertama pada tanggal 10 September 2019 untuk Sekretariat Inspektorat Jenderal, dan yang kedua pada tanggal 13 September 2019 untuk Inspektorat Wilayah.

Selain itu, pada bulan Maret 2019 selama sebulan penuh Itjen menetralisir tindakan tujuan tentang publikasi dan administrasi sehingga ditetapkan Surat Keputusan (SK) Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkumham tanggal 9 April 2019 tentang  penerapan Manajemen Risiko di lingkungan Inspektorat Jenderal Kemenkumham.

“Penerapan manajemen risiko ini ditandatangani oleh eselon 1 dan seluruh eselon 2 di lingkungan Kemenkumham. Dari penerapan manajemen risiko tersebut dibuatkan piagam manajemen risiko atau Risk Management Charter yang ditandatangani tanggal 3 Mei 2015 oleh Irjen, yang mengungkapkan bahwa pimpinan mengetahui apa yang sudah diidentifikasi risiko yang ada di dalam SK Irjen tentang penerapan manajemen risiko”,ujar Nanih.

Dalam mengikuti entry meeting mengenai fasilitas SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) sebelumnya, belum ada pedoman evaluas terpisah di fasilitas SPIP. Oleh karena itu, kita susun pedoman evaluasinya, harapnya kepada yang hadir dari Perwakilan Inspektorat Wilayah dan Bagian. (Red/Photo: Humas.Itjen.Kumham).

Slide2

Slide4

Berita Lainnya
Berita Lainnya

Sorry, no posts matched your criteria.

Alamat Kantor
Jl. HR. Rasuna Said kav 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia-12940
Call Center
021 - 5253004
0812-2207-8911
Copyright © 2024 Inspektorat Jenderal - Kementerian Hukum dan HAM R.I.