ITJEN MENGADAKAN RAPAT RENCANA KERJA REFORMASI BIROKRASI
Jakarta – Sejalan dengan Rencana Strategis Inspektorat Jenderal Kemenkumham (Itjen Kumham) Tahun 2020 – 2024, pada hari ini dilaksanakan Rapat Rencana Kerja Reformasi Birokrasi, Assessor dan Agen Perubahan, bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Inspektorat Jenderal yang diikuti oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal, Tholib, para Kepala Bagian dari Sekretariat Inspektorat Jenderal, dan perwakilan dari Inspektorat Wilayah I-VI. Selasa (10/02).
Nanih kusnani diawal menyampaikan Agenda rapat terbagi menjadi 3 topik yang dipadatkan menjadi 1 pertemuan. Topik pertama pembahasan membicarakan data dukung Rencana Kerja Tahunan (RKT) dari Tim Reformasi Birokrasi Inspektorat Jenderal yang wajib dipenuhi pada periode Triwulan I, dimana terdapat 8 area perubahan yaitu Manajemen Perubahan; Deregulasi Kebijakan; Penataan dan Penguatan Organisasi; Penataan Tatalaksana; Penataan Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia; Peningkatan Akuntabilitas; Penguatan Pengawasan; dan Peningkatan Layanan Publik.
Topik selanjutnya membahas susunan tim berserta tugas assessor maupun pembantu assessor dalam melaksanakan penilaian Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) dan RKT Inspektorat serta yang terakhir membahas penetapan agen perubahan di lingkungan Inspektorat Jenderal. (Red/Dok : Humas Itjen)
Berita Sekretariat Lainnya
Berita Sekretariat Lainnya