Berita Kemenkumham

ITWIL V MELAKSANAKAN PENGUATAN DAN PERSAMAAN PERSEPSI DENGAN SELURUH SATKER KANWIL SUMUT

Slide1

 
Inspektorat Wilayah V melaksanakan Penguatan dan Persamaan Persepsi dengan seluruh satuan kerja pada Kantor Wilayah Sumatera Utara yang merupakan salah satu wilayah kerja dari Inspektorat Wilayah V dalam hal tindak lanjut atas proses penyelesaian pelanggaran disiplin pegawai dan pengaduan masyarakat yang dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting.
 
Kegiatan yang sepenuhnya diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Sumatera Utara, diikuti oleh Inspektur Wilayah V, Budi, Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Sumatera Utara, Betni Humiras Purba, perwakilan Auditor Inspektorat Wilayah V, para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kantor Wilayah Sumatera Utara, para Pejabat/Pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Sumatera Utara.
 
Kegiatan pengutan dan persamaan persepsi ini mendapatkan dukungan penuh serta apresiasi yang tinggi dari Inspektorat Wilayah V atas niat dan keinginan dari Kantor Wilayah Sumatera Utara untuk menyelesaikan seluruh temuan yang selama ini menjadi masalah.
 
“Mungkin kita kurang paham bagaimana untuk menindak lanjuti temuan-temuan yang ada, dengan adanya kegiatan ini saya merasa senang dan terbantu sebab masalah yang tidak terungkap selama ini terungkap saat ini, dan saya mengapresiasi untuk kita semua, semoga dengan adanya pertemuan kita saat ini semua temuan dapat di selesaikan, yang pada prinsipnya semua permasalahan yang sudah di sampaikan segera di tindak lanjuti”, ucap Budi dalam sambutannya.
 
Budi juga menyinggung pernyataan Inspektur Jenderal yang menekankan pembinaan yang baik diberikan oleh pimpinan kepada bawahannya akan mengurangi temuan maupun pengaduan.
 
“Sesuai dengan pernyataan Inspektur Jenderal semakin sedikit temuan berarti semakin baik pembinaan yang di berikan pimpinan kepada bawahan, tetapi semakin banyak temuan dan pengaduan berarti masih kuranglah pembinaan pimpinan kepada bawahan selama ini”, tambah Budi.
 
Pada kesempatan yang sama Kantor Wilayah Sumatera Utara dan seluruh UPT melakukan konfirmasi atas penyelesaian pelanggaran disiplin pegawai dan pengaduan masyarakat. (Red/Dok : Humas Itjen)
Slide3
 
Slide2
 
Slide4
Alamat Kantor
Jl. HR. Rasuna Said kav 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia-12940
Call Center
021 - 5253004
0812-2207-8911
Copyright © 2024 Inspektorat Jenderal - Kementerian Hukum dan HAM R.I.