PENGUATAN APIP KEMENKUMHAM TENTANG TEKNIS PEMBANGUNAN GEDUNG NEGARA
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mendapatkan tambahan anggaran sebesar 1.3 Triliun untuk belanja mendesak pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyakatan yang digunakan untuk pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) dilingkungan Kemenkumham.
Dimana, Aparatur Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Kemenkumham akan melakukan pendampingan dalam pelaksanaan pembangunan Lapas dan Rutan seluruh Indonesia dari Anggaran Pendapatan dan Pembelanjaan Negara Perubahan (APBN-P) tahun 2017 ini.
Sehingga, APIP Kemenkumham perlu meningkatkan pemahaman tentang Teknik Audit Bangunan Gedung Negara dalam melaksanakan pengawasan Assurance dan Consultatif terutama dari sisi teknik audit bangunan gedung negara, mulai dari memahami gambar/as built drawing sampai dengan perhitungan HPS dalam pengadaan barang/jasa.
Untuk itu, Itjen Kemenkumham menyelenggarakan Pelatihan di Kantor Sendiri (PKS) tentang Teknik Audit Bangunan Gedung Negara guna mendapatkan bekal dalam melakukan pendampingan atas pembangunan khusus Lapas dan Rutan dari APBN-P Tahun 2017, ucap Titut Sulistyaningsih Auditor Madya Itwil IV selaku Plh. Inspektur Wilayah IV Itjen Kemenkumham.
PKS tersebut dihadiri oleh Perwakilan Auditor dari masing-masing Inspektorat Wilayah Itjen Kemenkumham yang bertempat di Lantai 15 Ruang Rapat Inspektur Wilayah IV Itjen Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan (16/10).’Red/Photo: Humas.itjen
Sorry, no posts matched your criteria.