PENGUATAN PEMBANGUNAN ZI MENUJU WBK/WBBM DAN BIMTEK APLIKASI SIPIDU PADA KANWIL LAMPUNG
Kamis (08/10). Dalam rangka mendukung tugas dan fungsi Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Itjen Kemenkumham) melakukan pengelolaan pengaduan masyarakat, Whistle Blowing System, dan pelaporan pengendalian gratifikasi sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Sekretaris Inspektorat Jenderal, Tholib didampingi Tim Itjen Kemenkumham yang terdiri dari Kepala Bagian Sistem Informasi Pengawasan, Slamet Iman Santoso; Analis Pengaduan Masyarakat, I Made Ruhan Adradhona; dan Analis Sistem Aplikasi dan Jaringan Komputer, Abdul Rokhman melaksanakan Penguatan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM dan Bimbingan Teknis Aplikasi Sistem Informasi Pengaduan Integrasi dan Terpadu (SIPIDU) pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung.
Kepala Kantor Wilayah Lampung Danan Purnomo yang didampingi Kepala Divisi Administrasi, Ida Asep Somara, dan Kepala Divisi Keimigrasian, Hasanudin menyambut baik kedatang Sekretaris Inspektorat Jenderal beserta Tim Itjen Kemenkumham. Dalam sambutannya, Danan menyampaikan beberapa poin terkait upaya-upaya yang telah dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Lampung dalam Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM. Danan melaporkan dari 27 satuan kerja yang ada, 11 diantaranya telah berhasil mencapai pada tahap Penilaian TPN, dengan 10 satuan kerja menuju WBK dan 1 satuan kerja menuju WBBM.
SesItjen, Tholib dalam pemaparannya menyampaikan posisi Indonesia dalam Index Persepsi Korupsi (IPK) Internasional berada pada urutan ke 40 dengan nilai 85. Index Integritas pada Tahun 2019 untuk Kementerian Hukum dan HAM adalah 80,19 dengan nilai B, dan Penilaian RB Tahun 2019 sebesar 78.98, diharapkan di Tahun 2020 ini terdapat peningkatan penilaian RB agar remunerasi yang kita terima dapat meningkat menjadi 100% seperti Kementerian Keuangan.
Lebih lanjut, Tholib berharap agar dalam rangka penerapan reward dan punishment secara konsisten dan berkelanjutan diharapkan Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung dapat melakukan penilaian setiap bulan terhadap pegawai yang berkinerja baik, berprestasi, mematuhi jam kerja dan berpakaian rapih sesuai peraturan yang ada, sebagai motivasi terhadap peningkatan kinerja pegawai.
Selanjutnya Tim Itjen Kemenkumham menjabarkan penjelasan mengenai Aplikasi Sistem Informasi Pengaduan Integrasi Terpadu (SIPIDU) yang merupakan penggabungan data pengaduan yang ada di Inspektorat Jenderal baik yang di input secara digital (e-lapor) maupun data pengaduan yang di input secara manual.
Dengan adanya aplikasi ini diharapkan proses untuk mengolah data, termasuk memproses, mendapatkan, menyusun, menyimpan, memanipulasi data dalam berbagai cara untuk menghasilkan informasi yang berkualitas, yaitu informasi yang relevan, akurat dan tepat waktu dapat tercapai. (Dok/Red : Kanwil Lampung/HumasItjen)
Berita Lainnya
Berita Lainnya
Sorry, no posts matched your criteria.