PENYERAHAN SECARA SIMBOLIS KARTU KREDIT PEMERINTAH DI LINGKUNGAN ITJEN
Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Itjen Kemenkumham) mengadakan acara Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Kartu Kredit Pemerintah, bertempat di Ruang Rapat Bagian Keuangan, Kamis (19/3).
Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Bagian Keuangan, Sarwadi ini dihadiri Kabag Umum, Kasubag Tu Pim & Protokol serta para Kasubag TU Inspektorat Wilayah.
Sarwadi menjelaskann tujuan penandatanganan BAST ini sebagai berikut:
– Meminimalisir penggunaan uang tunai dalam transaksi keuangan negara;
– Meningkatkan kemanan dalam transaksi;
– Mengurangi potensi keuangan dari transaksi tunai;
– Mengurangi biaya mengangguk dari pengguna UP.
Lebih lanjut Sarwadi juga menjelaskan penggunaan kartu kredit kepada peserta rapat “Di mulai dengan kerja sama antar Bank Persepsi dan Satker kemudian di terbitkan kartu kredit oleh Bank, setelah itu kartu kredit sudah bisa digunakan oleh pemegang,”.
Selanjutnya ada pengujian oleh PPK dan Penerbitan SPB, lalu lakukan verifikasi oleh Bendahara yang membuat pendebitan akun bendahara kemudian gunakan kartu kredit pertanggungjawaban untuk membuat dan mentransfer, jelasnya. (Merah ./Foto: Humas Itjen)
Sorry, no posts matched your criteria.